PANTAU LAMPUNG– Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR menduga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid, mengetahui tentang penambahan kuota haji. Dugaan ini muncul setelah interogasi dalam rapat Pansus yang dihadiri oleh Anggota Pansus Haji dari PKB, Luluk Nur Hamidah.
Dalam rapat tersebut, Luluk menanyakan kepada Subhan mengenai perannya dalam pembagian kuota haji untuk tahun 2024. “Apa peran bapak terkait dengan pembagian kuota, baik itu reguler atau khusus? Apakah hanya menjalankan perintah atau ada hal lain?” tanya Luluk.
Subhan menjelaskan bahwa tanggung jawabnya adalah menyiapkan skema penyelenggaraan haji, termasuk jumlah kuota yang akan disiapkan. “Jika kita mendapatkan kuota 221 ribu, dan tahun sebelumnya ada penambahan kuota 8 ribu atau 10 ribu, kami melakukan simulasi berdasarkan angka-angka tersebut,” ungkap Subhan.
Luluk kemudian bertanya apakah simulasi penambahan kuota dilakukan sebelum atau setelah pemberitahuan penambahan kuota. Subhan mengonfirmasi bahwa simulasi dilakukan sebelum informasi resmi mengenai penambahan kuota diterima.
Menanggapi jawaban tersebut, Luluk menyimpulkan bahwa Subhan mungkin terlibat dalam proses pengusulan penambahan kuota. Subhan mengakui, “Kami mengusulkan adanya penambahan kuota, kemudian kami simulasikan. Jika kami mendapatkan 20 ribu tambahan, itulah yang kami dapatkan. Namun, keputusan akhir bukan berada di tangan kami.”
Ketika ditanya lebih lanjut oleh Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid, mengenai bagaimana pengusulan penambahan kuota dilakukan, Subhan menjawab dengan tidak jelas. Nusron bertanya, “Apakah ada proposal atau file-file simulasi terkait usulan tersebut?”
“Tidak ada,” jawab Subhan.
Nusron meminta penjelasan tentang bagaimana laporan dan usulan disampaikan. Subhan hanya menjelaskan, “Ngobrol seperti ini.”
Jawaban tersebut mengejutkan Nusron dan Luluk. Mereka menilai bahwa proses pengusulan penambahan kuota haji tidak dilakukan dengan perencanaan yang memadai, melainkan hanya melalui percakapan informal.
Anggota Pansus lainnya, Maman Imanulhaq, menyatakan keheranannya dengan membandingkan pengalaman pribadi. “Sebagai panitia haji, setiap usulan dari direktur atau kementerian selalu disertai file. Ini sangat berbeda,” ujar Maman.
Sebelumnya, Kementerian Agama juga mendapat kritik karena mengalihkan tambahan kuota haji reguler ke kuota haji khusus secara sepihak tanpa melibatkan DPR.