PANTAU LAMPUNG – Arsjad Rasjid berencana mengadukan polemik Munaslub Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kepada Presiden Joko Widodo. Sengketa ini terkait dengan pelaksanaan Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024, yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa surat pengaduan tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu, 15 September 2024. Menurut Ari, surat tersebut saat ini masih berada di Kemensetneg dan belum disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. “Surat tersebut masih dalam proses di Kemensetneg dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Ari.
Ari juga menyatakan bahwa ia belum mengetahui detail atau isi surat tersebut. “Saya belum memiliki informasi mengenai isi surat tersebut karena surat itu ditujukan langsung kepada Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi Dewan Pengurus Kadin. Dewan Pengurus Kadin menyatakan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum dianggap ilegal.
Arsjad Rasjid meminta bantuan pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap konflik ini. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi dan surat tersebut sudah saya tandatangani,” kata Arsjad.
Dia juga menegaskan permohonannya kepada pemerintah untuk bertindak sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022, agar Kadin Indonesia tetap berfungsi sesuai dengan kepentingan nasional serta AD/ART yang telah ditetapkan. “Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah untuk memastikan bahwa Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.