• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 2, 2024
A A
Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tes Urine, Seluruh Pegawai Kejati Lampung Bersih dari Narkoba 

Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan

PANTAU LAMPUNG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menahan mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Belitung Timur berinisial SL (55) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMD Belitung Timur (PT Pembangunan Belitung Timur) tahun 2015-2019.

Tersangka SL ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 2 Oktober 2024.

Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejari Belitung Timur menetapkan SL menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan yang merugikan negara ditaksir lebih dari Rp2,1 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Belitung Timur, Rita Susanti mengatakan, untuk kelancaran proses penyidikan, tersangka SL akan di tahan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Cerucuk.

“Tersangka SL akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kelancaran tahapan hukum selanjutnya,” ujar Rita saat konferensi pers di Kantor Kejari Belitung Timur, Rabu, 2 Oktober 2024.

SL ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kelalaian dalam jabatan sebagai dirut dalam perusahaan sehingga tidak menghasilkan keuntungan untuk pembangunan daerah.

Dari hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik menemukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha BUMD Belitung Timur TA 2015-2019, direksi tidak membuat dokumen perencanaan bisnis yang baik.

SL juga membuat pengeluaran anggaran tidak berdasarkan pada perencanaan yang dibuat sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.

Kondisi ini membebani keuangan perusahaan yang modalnya berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

“Perbuatan Direksi tersebut tidak sesuai dengan prinsip good corporate governance dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Rita.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Rita Susanti memastikan akan ada tambahan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMD Beltim atau PT Pembangunan Belitung Timur periode 2015-2019.

Menurutnya, seluruh direksi dan jajaran BUMD Belitung Timur telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Sebanyak 15 orang telah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Pasti (ada penambahan tersangka), namun menunggu pengembangan selanjutnya,” sebut Rita.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, surat, dan barang bukti, ditemukan fakta bahwa dalam pelaksanaan kegiatan usaha BUMD Belitung Timur TA 2015-2019 itu, direksi tidak membuat dokumen perencanaan bisnis yang baik.

Tersangka SL juga membuat pengeluaran anggaran tidak berdasarkan pada perencanaan yang dibuat sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.

Kondisi ini dianggap membebani keuangan perusahaan yang modalnya berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di BUMD Belitung Timur atau PT Pembangunan Belitung Timur ini telah menjerat SL yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMD Belitung Timur periode 2015-2019 menjadi tersangka.

Rita mengungkapkan bahwa SL ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan di PT Pembangunan Belitung Timur pada periode 2015-2019.

“Yang bersangkutan juga hari ini jadi saksi,” kata Rita.

“Namun, saat diperiksa tim penyidik menemukan dua alat bukti sehingga langsung ditetapkan jadi tersangka,” tambah Rita.

Dikatakan Rita bahwa tim penyidik mentafsir kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BUMD Beltim ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Rita menjelaskan tersangka SL diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal yang diterima BUMD Beltim yang mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kendati telah menerima suntikan modal sebesar itu, namun perusahaan tidak menghasilkan keuntungan.

Menurut Rita, adanya penyalahgunaan keuangan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.***
ADVERTISEMENT
Tags: Kejaksaan Agung RIKejari Belitung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Dilantik Sebagai Anggota DPD RI

Next Post

Mantan Dirut BUMD Belitung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Related Posts

Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan
Berita

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan

Jun 24, 2025
Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”
Berita

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Jun 5, 2025
Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia
Berita Terkini

Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Mei 30, 2025
PDAM Way Rilau Fokus Tingkatkan Kinerja, Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan
Bandar Lampung

PDAM Way Rilau Fokus Tingkatkan Kinerja, Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan

Mei 5, 2025
Next Post
Mantan Dirut BUMD Belitung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Mantan Dirut BUMD Belitung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

Gemilang Deklarasikan Dukungan Politik, Siap Menangkan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Gemilang Deklarasikan Dukungan Politik, Siap Menangkan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung 2024

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron di Bandar Lampung

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron di Bandar Lampung

Pemda Pesawaran Perbaiki Akses Jalan Penghubung Way Khilau untuk Kemudahan Masyarakat

Pemda Pesawaran Perbaiki Akses Jalan Penghubung Way Khilau untuk Kemudahan Masyarakat

Open Tournament Volleyball Kades Munca Cup 1 Resmi Digelar, Cetak Atlet Muda

Open Tournament Volleyball Kades Munca Cup 1 Resmi Digelar, Cetak Atlet Muda

banner 300250

Berita Terkini

  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
  • Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
  • Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In