Berbagai upaya untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Pemkab Tanggamus bahkan menerbitkan instruksi bupati untuk mengoptimalisasi pemberian jaminan perlindungan kepada pekerja rentan. Keseriusan yang dilakukan Pemkab Tanggamus itu pun sempat berbuah penghargaan Anugerah Paritrana tingkat Provinsi Lampung pada tahun 2021 lalu.
Tanggamus – Meski suara mesin perahu katir Dirhamsyah (43) terdengar sudah meraung-raung, namun perahu sepanjang lima meter yang ia kemudikan, terlihat seperti kepayahan membelah ombak perairan Teluk Kiluan.
Hari itu, Dirhamsyah sedang mujur, puluhan ekor ikan berukuran besar tergolek di geladak, itu pula yang membuat perahunya tak mampu bergerak lebih cepat.
“Lagi along (mujur, red). Hari ini dapat Simba dan Lemadang,” ujar Dirhamsyah sumringah.
Meski mendapat hasil yang melimpah, Dirhamsyah mengaku harus memancing ikan hingga ke perairan Gunung Anak Krakatau yang jaraknya cukup jauh dari Teluk Kiluan,”berangkat selepas subuh, tapi ikan baru nyangkut siang hari, padahal sudah dekat (Gunung) Krakatau,” kata Dirhamsyah lagi.
Kondisi perairan Teluk Kiluan yang sedang dilanda angin musim barat, membuat gelombang perairan yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia ini, sangat tidak aman untuk nelayan melaut. Apalagi untuk nelayan pancing seperti kebanyakan nelayan yang tinggal di Teluk Kiluan, Pekon Kiluannegeri, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.
Tapi, karena sudah empat hari tidak memancing ikan, membuat Dirhamsyah tak punya pilihan lain selain berangkat melaut.
Konsekuensinya, ia bukan hanya harus melawan ganasnya gelombang laut lepas, tapi juga tak ada jaminan bakal mendapat ikan, karena cuaca yang tidak bersahabat.“Kalau tidak ke tengah (laut), nggak makan anak-anak di rumah”.
Bapak tiga anak ini bahkan pernah punya pengalaman terombang-ambing selama dua hari dua malam, karena mesin perahunya rusak dihantam ombak, beruntung Dirhamsyah berhasil diselamatkan oleh nelayan lain.
“Namanya di laut, resikonya banyak, apalagi cuaca sering berubah-ubah. Saya pernah, saat berangkat cuacanya bagus, tapi ketika di tengah laut, tiba-tiba hujan badai. Kalau sudah seperti itu, cuma bisa pasrah, dan banyakin doa aja”.
Tapi, sejak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setahun lalu, Dirwansyah tak pernah merasa khawatir, meskipun harus berangkat melaut dengan cuaca yang tak menentu,”rejeki harus dijemput. Allah suka sama hamba yang berusaha,” tuturnya lagi.
Ia mengaku bisa lebih tenang sejak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena keselamatan dan keamanan kerjanya dijamin sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ternyata nelayan seperti saya, bisa juga mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya nggak ribet, setelah di data Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus, sudah langsung terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan”.
Iuran perbulannya juga, dirasa tidak terlalu memberatkan buat Dirhamsyah, meskipun saat ini iuran kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus,”iurannya murah, hampir sama dengan harga seliter beras”.
Karenanya, sampai kapanpun ia akan terus menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan,”ini bukan cuma untuk melindungi saya, tapi juga untuk masa depan anak dan istri saya,” kata Dirhamsyah optimis.
Upaya Pemkab Tanggamus Beri Perlindungan kepada Pekerja Rentan
Dirhamsyah adalah satu dari ratusan nelayan di Kabupaten Tanggamus yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian jaminan perlindungan ini menjadi keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja rentan.
Bahkan untuk memaksimalkan pemberian jaminan perlindungan ini, Bupati Tanggamus menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: B.02/INST/30/082021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada 2021 lalu.
Sasaran pemberian jaminan ini pun beragam, mulai dari nelayan, tenaga kontrak Non ASN, petani, aparatur RT dan RW hingga penjaga makam.
Hasilnya cukup efektif, lebih dari lima ribu pekerja rentan di Kabupaten Tanggamus telah mendapatkan perlindungan. Dan, proses pendataannya masih terus berlangsung sampai dengan saat ini.
Kabag Kerjasama Pemkab Tanggamus, Maryani mengatakan dalam instruksi bupati ini, selain bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, semua satuan kerja (satker) seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, hingga Dinas Pertanian dilibatkan untuk mendata para pekerja rentan.
“Ini kerja bersama. Semua satker yang terlibat, melakukan pendataan jumlah pekerja rentan, dari data itu kemudian kita fasilitasi pemberian polis BPJS Ketenagakerjaan. Dan, sampai saat ini prosesnya masih terus berlanjut,” kata Maryani, ketika ditemui Senin (13/11/2023) lalu.
Kepedulian Pemkab Tanggamus terhadap perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerja rentan ini yang kemudian pada tahun 2021 lalu, berbuah penghargaan peringkat pertama Anugerah Paritrana tingkat Provinsi Lampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menilai selama ini pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung sudah sangat peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan yang ada diwilayahnya.
“Kepedulian pemerintah kabupaten dan kota di Lampung untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja rentan sudah sedemikian tinggi, dan ini sangat kita apresiasi sekali,” kata Sulistijo ketika ditemui usai melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para awak media, beberapa waktu lalu. (Meza Swastika)