PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman resmi ini tercantum dalam Surat Nomor: 800.1.2.2/2902/VI.04/2024 mengenai seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemprov Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan PNS di Pemprov Lampung sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Instansi Pemerintah tahun anggaran 2024.
Pada rekrutmen CPNS tahun 2024, Pemprov Lampung akan membuka 554 formasi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
– Tenaga Teknis: 456 formasi, dengan rincian 444 formasi untuk kebutuhan umum dan 12 formasi untuk penyandang disabilitas.
– Tenaga Kesehatan: 98 formasi.
Pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14 hingga 17 September 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Berikut adalah alur pendaftaran:
1. Pembuatan Akun: Pelamar harus membuat akun dengan mengisi NIK dan KK (Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga), kemudian melengkapi biodata dan kolom lainnya.
2. Unggah Dokumen: Unggah pasfoto berlatar belakang merah ukuran 4×6 dalam format JPG/PDF serta cetak Kartu Informasi Akun.
3. Login dan Pengisian Data: Login ke [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dengan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian lengkapi data diri, pilih instansi Pemprov Lampung, jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, dan data lainnya.
4. Dokumen Pendukung: Unggah dokumen dalam bentuk JPG/PDF yang meliputi pas foto terbaru, e-KTP, surat pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani e-matrai, surat lamaran yang sudah ditandatangani e-matrai, ijazah asli, transkrip nilai asli, sertifikat atau tangkapan layar dari PDDIKTI/BAN-PT, STR, Surat Keterangan dari dokter RS Pemerintah/Puskesmas (untuk penyandang disabilitas), serta video/link video yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar (untuk penyandang disabilitas).
Proses ini diharapkan dapat menjaring calon pegawai yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung.