Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit swasta, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan perlindungan bagi 200 pekerja rentan yang ada di Kota Bandar Lampung, pada akhir Oktober 2023 lalu. Perlindungan melalui polis BPJS Ketenagakerjaan ini, menjadi sebuah harapan baru bagi para pekerja rentan di Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung – Suheri (42) warga Tanjung Jati, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, bisa lebih tenang sekarang. Pekerja konstruksi ini, tak lagi risau saat bekerja, meskipun resiko pekerjaannya terbilang tinggi.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang selalu ia simpan di dalam dompetnya, menjadi sebuah semangat baru dirinya, untuk kembali mencari nafkah buat keluarganya.
“Alhamdulillah, sejak punya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, sekarang saya bisa lebih tenang saat bekerja,” tutur Suheri yang ditemui ditempatnya bekerja, Rabu (15/11/2023).
Hadirnya semangat baru buat Suheri ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, hampir sebulan lebih, ia mengalami trauma dan memilih untuk berdiam diri di rumah ketika empat temannya menjadi korban dalam musibah jatuhnya lift barang di salah satu sekolah yang ada di Bandar Lampung pada awal Juli 2023 lalu.
“Waktu kejadian, saya memang sedang tidak bekerja, karena ada keperluan keluarga. Tiba-tiba sore harinya, saya dapat kabar kalau lift barang yang dinaiki teman-teman saya itu jatuh dari lantai 5. Saya langsung syok, tak bisa membayangkan keadaan teman-teman saya saat itu,” kenangnya.
Berulangkali pula, Suheri pingsan saat melihat keempat temannya dimakamkan,”sejak itu saya trauma, sempat tak bekerja hampir sebulan”.
Selain itu, saat mulai bekerja kembali, ia terus didera perasaan khawatir akan nasib istri dan kedua anaknya,”kerja jadi was-was, kepikiran terus. Kalau misalnya saya kena musibah, siapa yang akan menafkahi keluarga saya,” katanya lagi.
Sebagai pengrajin kusen, pintu dan jendela berbahan alumunium, resiko pekerjaannya memang terbilang tinggi. Ia kerap memasang kusen jendela di tempat ketinggian, meskipun dilengkapi dengan alat pengaman, namun rasa was-was kerap dirasakan dirinya,“kita tidak akan pernah tahu, kapan musibah menimpa kita”.
Tapi sejak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semangat Suheri mulai bangkit. Rasa kekhawatirannya perlahan hilang,”sejak punya kartu BPJS ini, saya lebih semangat bekerja. Apalagi, anak saya yang pertama tahun depan akan masuk sekolah, jadi harus lebih semangat nyari uang,” katanya lagi.
Suheri kini, jauh lebih optimis mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masa depan anak-anaknya.
”Bismillah, musibah itu mutlak rahasianya Allah, dan pasti ada hikmah. Yang penting kerja niatnya ibadah, nyari nafkah untuk keluarga di rumah”.
Baca Juga: Pemprov Lampung Gelar Rakor Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
Pemkot Bandar Lampung Bagikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan bantuan berupa kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 200 pekerja rentan di Bandar Lampung.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan ini, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk memastikan warganya terjamin di BPJS Ketenagakerjaan.
“Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berikan untuk para pekerja rentan, seperti buruh dan nelayan,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan, Jum’at (20/10/2023) lalu.
Polis ini, lanjut Eva Dwiana lagi, sebagai jaminan rasa aman dan kenyamanan bagi para pekerja rentan.
Wali Kota juga berencana akan memperluas penerima BPJS Ketenagakerjaan ini,”nanti akan kita perluas lagi pendataan pekerja rentan, termasuk marbot masjid juga akan kita berikan”.
BPJS Ketenagakerjaan Wujud Kehadiran Negara untuk Pekerja
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan secara khusus memberi apresiasi kepada upaya Pemkot Bandar Lampung yang peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan.
“Bantuan dari pemerintah kota untuk pekerja rentan ini membuktikan bahwa negara selalu hadir untuk terus memperhatikan warganya,” kata Sulistijo Nisita Wirjawan.
Polis bagi 200 pekerja rentan di Kota Bandar Lampung ini, ditanggung selama satu tahun oleh rumah-rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung melalui dana CSR serta alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkot Bandar Lampung.
“Mekanisme pembagiannya adalah, 100 pekerja rentan orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 pekerja rentan lainnya dibayarkan melalui dana CSR rumah sakit swasta,” jelasnya lagi.
Lebih jauh Sulistijo melihat saat ini jumlah pekerja rentan di Bandar Lampung yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan masih relatif banyak. Ada banyak faktor yang mempengaruhi alasan para pekerja ini belum terdaftar maupun mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak manfaat bagi peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. Mereka bisa memperoleh dua program sekaligus dengan menjadi peserta, yakni; perlindungan dan kecelakaan kerja,” jelas Sulistijo lagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menyosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepada pekerja-pekerja informal, seperti; buruh dan nelayan.
“Sasaran utama sosialisasi kami adalah para pekerja rentan. Mereka kami upayakan untuk bisa difasilitasi kepesertaannya melalui program-program kerjasama dengan pihak swasta, agar mereka bisa diperhatikan,” terang M.Yudhi.
Sejauh ini, kata M.Yudhi lagi, respon para pekerja sektor informal akan pentingnya kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan amat positif.”Kami tidak ingin pekerja-pekerja informal ini tidak dilindungi, dan tidak dijamin keselamatan dan keamanannya saat mereka bekerja”. (Meza Swastika)