PANTAU LAMPUNG – Dugaan praktek korupsi terjadi di dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci di Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi tim Pantau Media Group, praktek korupsi tersebut adalah dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Bagian Teknik untuk pengadaan pipa HDPE, kemudian pengadaan water meter untuk Unit Way Tenong, dan memalsukan tanda tangan seluruh Kepala Unit untuk pengeluaran dana perayaan HUT RI. Total korupsi diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi perihal hal tersebut, Kabag Umum PDAM Limau Kunci, Lampung Barat, Kusmala Dewi melalui WhatsApp dengan nomor 0822-9775-XXXX, terkirim dengan status ceklis dua. Tetapi saat dikonfirmasi ulang, cuma ceklis satu. Saat ditelepon juga tidak direspons meski nomornya aktif.
Tidak sampai disitu, tim terus melakukan konfirmasi terkait hal itu kepada Dirut Limau Kunci, Dona, pada Sabtu 11 November 2023 lalu melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 0813-7351-XXXX, akan tetapi pesan tersebut tidak terkirim alias status ceklis satu.
Dari hasil penelusuran tim, diketahui dua tahun terakhir dipimpin Dona, PDAM Lampung Barat tidak membawa perubahan positif.
Diduga dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Dewan pengawas pun telah memperingatkan, akan tetapi tidak tidak digubris. Ditemukan juga, informasi pengambilan uang dalam beberapa bulan terakhir mencapai Rp300 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan perihal hal tersebut dari yang bersangkutan. ***