BANDAR LAMPUNG, PL– Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung mesti mengambil tindakan guna mencari solusi dari permasalahan Bakso Son Haji Sony dengan Pemerintah Kota (pemkot), Minggu (4/7).
Diketahui dari pesan yang beredar, Bakso Son Haji Sony telah menempel pemberitahuan kepada pelanggan setianya.
“Kami dari manajement Bakso Son Haji Sony memberitahukan bahwa Bakso Son Haji Sony akan memfokuskan perkembangan di luar kota Bandar Lampung dan outlet yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan akan dipindahkan ke luar kota. Terima kasih atas kepercayaan pelanggaan selama empat puluh tahun terakhir. Hormat kami, seluruh Pegawai dan Pengurus Bakso Son Haji Sony,” demikian pemberitahuan tersebut.
Menurut pengamat ekonomi Asrian Hendi Caya, penutupan semua cabang Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung tidak begitu berdampak untuk ekonomi makro. Namun, bisa jadi preseden buruk bagi investasi bila tidak ada solusi antara pemerintah dan pemilik salah satu makanan khas Lampung tersebut, Minggu (4/7).
“Secara mikro, memang penutupan cabang-cabang Bakso Sony di Bandar Lampung sangat berdampak. Pertama tenaga kerja kemungkinan dirumahkan atau mungkin mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Asrian Hendi Caya, Minggu (4/7) sekira pukul 07.00 melalui Whatss App.
Dosen tetap bidang studi pengelolaan proyek dan bisnis Universitas Lampung (unila) tersebut menjelaskan lagi, dampak lain dari hal di atas, berkurangnya permintaan bahan baku sehingga disadari atau tidak, penjualan pasar berkurang.
Menurutnya, mesti ada musyawarah antara pemda dan pemilik-pemilik usaha guna saling menghargai dan kembali menjalin kerjasama secara baik dan benar.
“Ada baiknya pemda dan dunia usaha saling menghargai serta bekerjsama. Pemda mengatur dan membina. Dunia usaha patuh aturan dan berkontribusi,” jelasnya.
“Masalah dunia usaha adalah problem daerah sehingga pemda harus ikut menyelesaikan,” lanjutnya.
Dalam kasus bakso Sony, imbuhnya, mesti ada keinginan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Bukan saling memenangkan ego masing-masing.
“Harus ada keterbukaan informasi dari kedua belah pihak supaya tidak menimbulkan ketidakpastian usaha dan persepsi yang justru memperkeruh situasi sehingga berimbas pada investasi yang tidak “sehat”.
Selain itu, Asrian pun mengatakan, permasalahan yang terjadi ini mesti terbuka secara umum sehingga piblik berpikir positif terhadap kebijakan pemkot dan pengusaha.
(PL 03)