Isbedy Stiawan ZS
BERMULA dari joget sambil bernyanyi di sebuah hajatan warga yang diwarnai “saweran”, Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya diadukan ke Polda Lampung. Orang nomor dua itu digugat dan diadukan warga karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) semasa pandemi Covid 19.
Ardito dinilai abai pada masalah keselamatan umat. Padahal kita tahu virus Covid kekinian merebak lagi dan menakutkan. Pandemi Covid yang disebut delta ini lebih membahayakan dan cepat menular.
Wabup Lamteng yang joget di keramaian tanpa masker cepat sekali viral. Dari video yang viral tersebut, sebenarnya sang ajudan setelah menyawer tanganya memberi aba-aba agar tak berdekatan. Gestur tubuh sang ajudan tampak jelas: meminta jangan berkerumun. Ardito juga tak lama di bawah panggung.
Ardito, boleh jadi tidak mengira akan terjadi peristiwa tersebut. Ia juga tak bisa memprediksi bakal berujung naas.
Sebagai pejabat nomor dua di Lamteng, tentu sangat dinanti dan menjadi kehormatan tak ternilai oleh tuan rumah. Ardito juga merasa “dihormati” dan “tersanjung” saat tuan rumah dan undangan menyambut riang atas kehadirannya.
Pepatah yang pernah tren sejak masa Orba, pejabat harus bisa menyanyi. Atau bagi calon pejabat pertama dan “seakan wajib” harus berani menyanyi. Biar pun sumbang. Maka bagi yang tak pandai bernyanyi, seperti saya misalnya, usah bermimpi jadi pejabat/tokoh publik!
Ardito sudah membuktikan. Masalahnya, dan itu kemudian jadi masalah, situasi dan suasana yang salah. Ia bernyanyi, tak ada yang melarang. Tetapi ia menembang di kala pemerintah memberlakukan pengetatan warga dari kerumunan atau membuat keramaian. Penggunaan masker di mana pun. Ini duduk soalnya.
Soal lain, politik. Dan bicara politik, seakan berlaku goreng-menggoreng. Atau bin “mainkan kawan!” Maka Ardito berada dalam lingkaran tersebut.
Tidak penting kata maaf, tak berlaku terkena disiplin dari Bupati Lamteng dengan cara menonaktifkan Ardito dari tugas-tugasnya selama 5 hari ke depan.
Ia juga tengah berhadapan dengan hukum. Laporan pelanggaran dan pelecehan terhadap prokes dari warga sudah berada di meja kepolisian.
Gubernur turut pula berkomentar. Tidak kurang pengamat pemerintahan, politik, dan lawyer juga urun komentar. Semua senada: menyesalkan perilaku Ardito dan patut ada ganjaran.
Ardito tengah berada dalam masalah, yang boleh dibilang cukup besar dan bisa menggoyang kedudukannya. Ada buktinya, bagaiman Habib Rieziek Sihab akhirnya dibui.
Apakah Adito bernasib sama? Jabatannya juga otomatis goyang (digoyangkan). Bagi yang berbeda politik dengannya, akan berupaya membesarkan. Bagi “pemain/petualang” turut menggoreng.
Nama dan kedudukan, memang seksi untuk digoyang dan digoreng.
Wallahualam bissawab.