Relevansi Pancasila Sebagai Nilai yang Hidup di Kalangan Millenial

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, PL— Karyono Wibowo menegaskan kembali relevansi pancasila sebagai nilai yang hidup di kalangan millenial saat ini. Menurutnya, De-Ideologisasi pancasila sebagai dasar negara terjadi saat masa reformasi, Selasa (22/6).

Hal tersebut ia sampaikan saat Webinar bersama REPDEM PDI Perjuangan, Senin (21/6).

banner 336x280

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa ada proses De-Ideologisasi Pancasila. Dalam proses De-Ideologisasi Pancasila juga pada ajaran Soekarno. Sejak orde baru hingga reformasi bisa kita lihat,” kata Karyono Wibowo dalam pemaparannya, Senin (21/6).

Dia kembali menjelaskan, di era reformasi ada proses penghapusan sosialisasi Pancasila. Yang terjadi di era reformasi tahun 98-99, TAP MPR No.II/MPR/1978, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Panca Sila (P4) dicabut.

“Terlepas dari kontrovesinya, terlepas dari kontennya terkait dengan P4. Tapi faktanya reformasi menghasilkan pencabutan TAP MPR No. II tahun 78,” tuturnya.

Selain itu, imbuh Karyono, Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Panca Sila (BP-7) dibubarkan dan juga Mata Pelajaran Panca Sila sebagai Mata Pelajaran Pokok di Sekolah dan Perguruan Tinggi dihapus.

“Ini konsekuensi dari reformasi yang membuahkan hasil terhadap proses amandemen Undang-undang Dasar 45. TAP MPR dicabut kemudian BP-7 dibubarkan. Lalu apa yang terjadi, negara absen selama puluhan tahun. Akhirnya tafsir pancasila diserahkan pada mekanisme pasar,” tambah Karyono Wibowo yang akrab dipanggil Mas Kar.

“Perguruan tinggi boleh memasukkan pancasila tapi boleh juga tidak. Bahkan setiap orang bebas menafsirkan sila-sila Pancasila berdasarkan keinginannya masing-masing. Iya kalau benar, kalau salah?” lanjutnya.

Menurut Karyono, hal di atas bisa terjadi karena negara absen selama puluhan tahun dalam menjaga dan merawat ideologi Pancasila.

Karyono menambahkan, pancasila dikepung oleh tiga kutub Ideologi. Di satu sisi pancasila berhadapan dengan kapitalisme dan liberalisme. Di sisi lain kita berhadapan dengan ekstrimisme. Di sisi yang lain, pancasila berhadapan dengan Neo Komunisme.

“Jadi hari ini, Pancasila dihadapkan dengan ideologi transnasional. Bangsa kita, hari ini dihadapkan pada ancaman ideologi transnasional,” jelasnya.

Menurutnya, dampak dari pembiaran negara selama puluhan tahun terhadap pancasila menimbulkan 33% guru menganjurkan berperang untuk mewujudkan negara Islam. Hal ini, katanya, sesuai survei PMU UIN tahun 2018.

“Dalam survei ini menunjukkan angka yang membahayakan. Ada 33% guru menganjurkan berperang untuk mewujudkan negara islam. Selain itu, ada 36,5% mahasiswa menyetujui bersekutu dengan khilafah. Bahkan di tubuh TNI ternyata ada 3% anggota yang terpapar ekstrimisme. Kemudian PNS 19,4%,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menunjukkan angka Pro Pancasila yang menurun selama 13 tahun. Berdasarkan survei LSI Denny JA, pada tahun 2005, publik yang pro Pancasila angkanya mencapai 85%. Kemudian, pada tahun 2010, angkanya menurun menjadi 81,7 persen. Tahun 2015, angkanya kembali menurun menjadi 79,4 persen. Akhirnya pada tahun 2018, angkanya turun lagi menjadi 75%.

Menurutnya, perlu metode baru dalam menyosialisasikan Pancasila ke dalam kehidupan kaum millenial. Metode pengajaran pancasila harus disesuaikan dengan tantangan zaman. Untuk itu, pola Indoktrinisasi yang kaku perlu diformulasikan sesuai konteks perkembangan zaman agar tidak terjebak pada era Orde Baru (ORBA) yang hanya menghasilkan dogma padahal Pancasila adalah ideologi dinamis dan visioner.

“Kita jangan terjebak dengan kampanye dari kaum liberal, kita jangan terjebak dengan narasi yang mereka bangun. Bagi saya, indoktrinasi tetap mesti dilakukan. Di Amerika, negara yang paling demokratis, katanya, yang paling liberal, itu juga melakukan indroktinasi. Apalagi di negara-negara sosialis seperti di Tiongkok, Korea Utara dan Rusia, jelas mereka tetap melakukan indoktrinasi. Di Jepang misalnya, di negara maju, sama. Mereka juga melakukan indoktrinasi terhadap masyarakat untuk mencintai negaranya, untuk mencintai pahlawannya, untuk mencintai budayanya,” tutupnya.

Karyono menambahkan, ada 3 syarat untuk memahami Pancasila. Yaitu, memahami metode berpikir Bung Karno, memahami situasi dan kondisi Indonesia dalam konteks sejarah bangsa dan menangkap makna hakiki untuk apa pancasila.

(PL 03)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *