• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

AlfariezieEditorAlfariezie
Jun 24, 2025
A A
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Laskar Lampung Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024, yang diduga dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha S.H., kepada RadarCyberNusantar.Id., Selasa (24/06/2025).

“Hari ini DPP Laskar Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi dana hibah dari Pemda Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024 yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah ke Kejati Lampung,” ujar Panji.

BeritaTerkait

Dukung Generasi Muda Berprestasi, Laskar Lampung Hadirkan Ajang Tinju Bergengsi

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan

Menurut Panji, hal itu dilakukan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi adalah musuh Negara.

“Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bahwa, ” Korupsi ” adalah musuh Negara, untuk itu sebagai warga negara kita akan membantu Bapak Presiden untuk memberantas setiap indikasi adanya korupsi yang merugikan keuangan Negara,” kata Panji.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tersebut menurut Panji, turut diserahkan bukti-bukti petunjuk diantaranya SPJ penggunaan dana hibah dari pemda Lampung Tengah.

“Jadi laporan kita ke Kejati tadi juga dilengkapi dengan bukti-bukti diantaranya SPJ penggunaan Dana hibah dari Pemda Lampung Tengah, dan bukti pemberian hibah dari Pemda Lampung Tengah ke Bawaslu Lampung Tengah, waktu masih jamannya Bupati Musa Ahmad,” terang Panji.

Untuk itu Panji berharap agar Kejati Lampung dapat menindaklanjut dan memproses laporan dari Laskar Lampung.

“Kami berharap agar Kejati Lampung dapat menindak lanjuti dan memproses laporan itu, dan menjadikan hukum sebagai panglima dengan kata lain Kejati diharapkan dapat memperlakukan semua orang sama di mata hukum dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia ini,” Tegas Panji.

Adapun Anggaran Bawaslu Lampung Tengah tahun 2024 yang diduga dikorupsi oknum ketua Bawaslu Yuli Efendi bersama jajarannya, yang bersumber dari dana APBD Lampung Tengah total anggarannya sebesar Rp.22 000.000.000.

Dari anggaran keseluruhan tersebut ada beberapa program kegiatan, pengadaan alat-alat kantor dan pemeliharaan BBM kendaraan dan perjalanan dinas yang terindikasi praktek korupsi antara lain yaitu;

>Pemeliharaan BBM kendaraan Rp.511.200.000.

>Sewa gedung/moubelair/peralatan kantor Rp.1.186.050.000.

>Pelayanan operasional perkantoran Rp.2.687.710.000.

>Sosialisasi pengawas pemilu Rp.1.000.000.000.

Adapun modusnya praktik korupsi yang dilakukan oknum ketua Bawaslu beserta jajarannya tersebut adalah dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tegas dan Transparan, BRI Pringsewu Klarifikasi Isu Hukum dan Dokumen Nasabah

Next Post

Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Related Posts

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
Nasional

Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia

Mei 15, 2026
Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H
Berita

Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H

Mei 6, 2026
DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab
Berita

DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab

Mei 5, 2026
Kasus Fee Proyek Miliaran, Ardito Wijaya Segera Disidang
Berita

Kasus Fee Proyek Miliaran, Ardito Wijaya Segera Disidang

Apr 28, 2026
Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma
Berita

Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma

Apr 27, 2026
Next Post
Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

banner 300250

Berita Terkini

  • Dukung Generasi Muda Berprestasi, Laskar Lampung Hadirkan Ajang Tinju Bergengsi
  • Pemprov Lampung Perkuat Budaya Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan
  • Program Desa HELAU Jadi Fokus Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Lampung Selatan
  • Rumah Permanen Milik ASN di Pringsewu Habis Terbakar Diduga Akibat Korsleting
  • Pemkab Pringsewu Bagikan Cadangan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat Wonodadi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In