• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

AlfariezieEditorAlfariezie
Jun 24, 2025
A A
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Laskar Lampung Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024, yang diduga dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha S.H., kepada RadarCyberNusantar.Id., Selasa (24/06/2025).

“Hari ini DPP Laskar Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi dana hibah dari Pemda Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024 yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah ke Kejati Lampung,” ujar Panji.

BeritaTerkait

Semarak Karnaval Budaya Desa Sukajaya Lempasing, Langkah Nyata Menuju “Desaku Maju”

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut Panji, hal itu dilakukan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi adalah musuh Negara.

“Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bahwa, ” Korupsi ” adalah musuh Negara, untuk itu sebagai warga negara kita akan membantu Bapak Presiden untuk memberantas setiap indikasi adanya korupsi yang merugikan keuangan Negara,” kata Panji.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tersebut menurut Panji, turut diserahkan bukti-bukti petunjuk diantaranya SPJ penggunaan dana hibah dari pemda Lampung Tengah.

“Jadi laporan kita ke Kejati tadi juga dilengkapi dengan bukti-bukti diantaranya SPJ penggunaan Dana hibah dari Pemda Lampung Tengah, dan bukti pemberian hibah dari Pemda Lampung Tengah ke Bawaslu Lampung Tengah, waktu masih jamannya Bupati Musa Ahmad,” terang Panji.

Untuk itu Panji berharap agar Kejati Lampung dapat menindaklanjut dan memproses laporan dari Laskar Lampung.

“Kami berharap agar Kejati Lampung dapat menindak lanjuti dan memproses laporan itu, dan menjadikan hukum sebagai panglima dengan kata lain Kejati diharapkan dapat memperlakukan semua orang sama di mata hukum dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia ini,” Tegas Panji.

Adapun Anggaran Bawaslu Lampung Tengah tahun 2024 yang diduga dikorupsi oknum ketua Bawaslu Yuli Efendi bersama jajarannya, yang bersumber dari dana APBD Lampung Tengah total anggarannya sebesar Rp.22 000.000.000.

Dari anggaran keseluruhan tersebut ada beberapa program kegiatan, pengadaan alat-alat kantor dan pemeliharaan BBM kendaraan dan perjalanan dinas yang terindikasi praktek korupsi antara lain yaitu;

>Pemeliharaan BBM kendaraan Rp.511.200.000.

>Sewa gedung/moubelair/peralatan kantor Rp.1.186.050.000.

>Pelayanan operasional perkantoran Rp.2.687.710.000.

>Sosialisasi pengawas pemilu Rp.1.000.000.000.

Adapun modusnya praktik korupsi yang dilakukan oknum ketua Bawaslu beserta jajarannya tersebut adalah dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tegas dan Transparan, BRI Pringsewu Klarifikasi Isu Hukum dan Dokumen Nasabah

Next Post

Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
RECAKA Festival Musik Tradisi 2025 Resmi Dibuka: Ribuan Warga Lampung Tumpah Ruah Rayakan Budaya Nusantara
Berita

RECAKA Festival Musik Tradisi 2025 Resmi Dibuka: Ribuan Warga Lampung Tumpah Ruah Rayakan Budaya Nusantara

Jun 21, 2025
Berita

Gudang BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lamteng, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Next Post
Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

banner 300250

Berita Terkini

  • Semarak Karnaval Budaya Desa Sukajaya Lempasing, Langkah Nyata Menuju “Desaku Maju”
  • Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
  • ‘Menungguku Tiba’ Siap Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial
  • Sebulan Buron, Pencuri Truk Dibekuk di Lampung Tengah: Polisi Bongkar Jaringan Penadah
  • Kapolri Jenderal Sigit Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Jaga Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In