PANTAU LAMPUNG– Suasana haru dan penuh duka menyelimuti Ruang Rapat Sekretariat II Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (Dpd Hnsi Lampung) di Jalan Kiter No 36 D Bumi Waras Bandar Lampung, Selasa (12/8/2025), saat Dpd Hnsi Lampung menggelar Diskusi dan Refleksi memperingati empat tahun hilangnya kapal perikanan Km Emj 7 beserta 20 Anak Buah Kapal (Abk)-nya di Perairan Pesisir Barat Lampung.
Acara ini dihadiri oleh keluarga korban yang datang dari berbagai daerah di Lampung, perwakilan nelayan, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah dan lembaga terkait. Bagi para keluarga, pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk kembali menyuarakan kerinduan, harapan, dan tuntutan akan kepastian nasib orang-orang terkasih yang tak kunjung kembali.
Kenangan Terakhir Yang Masih Membekas
Sejumlah keluarga korban membagikan kisah terakhir sebelum komunikasi dengan para Abk terputus. Ada yang masih mengingat panggilan video singkat dari tengah laut, ada pula yang menyimpan pesan suara terakhir sebagai satu-satunya pengingat kehangatan mereka. Aida, istri salah satu Abk, menuturkan dengan mata berkaca-kaca, “Setiap malam kami masih berharap ada kabar. Empat tahun bukan waktu singkat, tapi kami belum pernah menyerah menunggu. Yang kami minta hanya kepastian, entah mereka ditemukan hidup atau setidaknya bisa dimakamkan dengan layak.”
Latar Belakang Hilangnya Km Emj 7
Km Emj 7 adalah kapal penangkap ikan berukuran 128 Gross Ton (Gt) yang berbasis di Tempat Pelelangan Ikan (Tpi) Lempasing Bandar Lampung milik Pt Sutiyoso Bersaudara. Kapal ini berangkat melaut pada Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 08.30 Wib dengan tujuan Perairan Enggano Bengkulu. Komunikasi terakhir melalui Vessel Monitoring System (Vms) tercatat pada 12 Agustus 2021 pukul 13.21 Wib sebelum kapal hilang kontak.
Upaya pencarian awal dilakukan oleh Basarnas bersama Tni Al dan instansi terkait, namun cuaca buruk dan luasnya area pencarian menjadi kendala. Berbulan-bulan kemudian, keberadaan kapal dan 20 Abk, 12 di antaranya berasal dari Lampung, belum juga ditemukan.
Komitmen Hnsi Mengawal Kasus
Dpd Hnsi Lampung menegaskan desakan agar pemerintah dan pihak perusahaan segera memenuhi kewajiban terhadap keluarga korban hilangnya Km Emj 7. Ketua Dpd Hnsi Lampung, Kusaeri Suwandi, menyatakan, “Putusan pengadilan sudah inkrah. Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan maupun pihak terkait untuk menunda. Hak-hak keluarga korban harus segera dipenuhi sesuai hukum dan rasa kemanusiaan.”
Putusan Pengadilan
Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutuskan bahwa pihak perusahaan pemilik Km Emj 7 dan pihak terkait wajib memberikan santunan dan pemenuhan hak-hak keluarga korban. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah melewati proses banding dan kasasi. Kusaeri menambahkan, “Putusan ini menjadi preseden penting agar keselamatan pekerja di sektor perikanan lebih diperhatikan. Nelayan bukan sekadar mesin pencari keuntungan, tapi manusia yang harus dilindungi ketika musibah terjadi.”
Tuntutan Hnsi
Hnsi Lampung menuntut:
1. Perusahaan segera membayarkan santunan sesuai putusan pengadilan
2. Pemerintah daerah dan pusat mengawasi pelaksanaan putusan
3. Peningkatan regulasi keselamatan pelayaran di sektor perikanan tangkap
Pandangan Anggota Dpd Ri
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Dpd Ri) Bustami Zainudin yang hadir menyampaikan dukungan penuh terhadap pencarian informasi tambahan, meskipun pencarian fisik dihentikan karena tidak ada tanda-tanda keberadaan kapal. Ia menekankan pentingnya keselamatan pelayaran dan kesiapan peralatan darurat sebagai pelajaran yang harus ditingkatkan.
Diskusi Mencari Jalan Keluar
Acara ini juga menghadirkan aktivis perlindungan nelayan, tokoh masyarakat, dan praktisi perikanan yang membahas peningkatan prosedur keselamatan pelayaran, pemeriksaan kelayakan kapal, serta jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi Abk. Para peserta menekankan perlunya sistem pelacakan kapal lebih efektif dan koordinasi cepat antar instansi ketika terjadi insiden di laut lepas. Diskusi ini juga membahas rekomendasi teknis untuk Pemerintah Daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar standar keselamatan di sektor perikanan tangkap diperketat.
Seluruh keluarga dan peserta berdoa agar Abk Km Emj 7 segera ditemukan atau setidaknya ada kejelasan nasib mereka. Agusti, ayah salah satu Abk, menegaskan, “Empat tahun kami menunggu, dan akan terus menunggu sampai ada jawaban.” Dpd Hnsi Lampung berharap refleksi ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap kapal yang berlayar, ada keluarga yang menunggu di rumah. Tragedi Km Emj 7 diharapkan menjadi pelajaran penting untuk memperketat keselamatan pelayaran dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pahlawan laut Indonesia.***