• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

IwangEditorIwang
Mei 15, 2026
A A
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pimpinan Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lampung menggelar diskusi publik bertema “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Cepat dan Berkeadilan” di Aula Kantor PWM Lampung, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, serta akademisi dari Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansah.

Ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Edi Agus Yanto mengatakan diskusi publik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

BeritaTerkait

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Menurutnya, pelayanan publik yang bersih, cepat, dan berkeadilan tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan melalui pelayanan nyata yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

“Pelayanan yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terkadang terasa seperti barang mahal yang sulit diakses tanpa kedekatan, biaya tambahan, atau kekuasaan tertentu,” ujar Edi Agus Yanto.

ADVERTISEMENT

Ia menilai hingga saat ini masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan dalam pelayanan publik, mulai dari birokrasi lambat, pelayanan berbelit, pungutan liar, diskriminasi, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, FOKAL IMM Lampung memandang diskusi publik penting dilakukan sebagai ruang kritik, evaluasi, dan penguatan kesadaran terhadap pentingnya reformasi pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang adil bagi seluruh rakyat,” katanya.

Sementara itu, Fikri Yasin menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab Ombudsman, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting untuk mendorong lembaga pemerintah maupun badan publik meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sarana diskusi publik IMM Lampung kita butuhkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi lembaga-lembaga publik agar lebih meningkatkan pelayanannya. Jadi pengawasan itu bukan hanya dari Ombudsman tapi juga dari masyarakat,” ujar Fikri.

Di sisi lain, Ketua KI Lampung Erizal menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan publik yang sehat dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh badan publik, termasuk lembaga swasta penerima dana APBN maupun APBD, wajib membuka informasi kepada masyarakat.

“Lembaga yang menggunakan anggaran negara memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Candrawansah menilai kualitas pelayanan publik pada akhirnya akan diukur langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Menurutnya, hingga kini masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan yang dinilai belum optimal.

“Masyarakat yang merasakan langsung pelayanan yang dilakukan oleh lembaga atau pemerintah,” ujarnya.

Diskusi publik tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran bersama bahwa pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, dan berkeadilan merupakan hak dasar masyarakat yang harus terus diperjuangkan.***

Source: Isbedy Stiawan
Tags: #muhammadiyahAkademisi LampungBandar lampungDiskusi PublikFOKAL IMM LampungKeterbukaan InformasiKI LampungKomisi Informasi LampungOmbudsman RIPelayanan PemerintahPelayanan PublikReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Related Posts

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas
Berita

Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas

Mei 15, 2026
Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
Bandar Lampung

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Mei 15, 2026
Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung
Berita

Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung

Mei 14, 2026
Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek
Berita

Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek

Mei 14, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
  • Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
  • Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
  • Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In