• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

IwangEditorIwang
Mei 15, 2026
A A
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kondisi Jalan Susunan Baru di wilayah Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung, menuai sorotan setelah warga diduga melakukan penambalan jalan secara swadaya menggunakan material sederhana berupa semen dan pasir demi menghindari kecelakaan pengendara.

Di lokasi terlihat sejumlah lubang jalan berukuran cukup dalam dan lebar telah ditutup menggunakan campuran semen basah dan pasir. Bahkan, warga juga memasang tanda sederhana berupa bunga dan penutup seadanya sebagai penanda agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas.

Tidak terlihat adanya papan proyek maupun keterangan resmi dari pemerintah terkait pekerjaan tersebut. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa penambalan dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar akibat kecewa terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Situasi tersebut memicu kritik terhadap kebijakan anggaran Pemkot Bandar Lampung yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan jalan lingkungan.

Sorotan menguat setelah muncul perbandingan antara anggaran hibah pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai sekitar Rp60 miliar dengan anggaran jalan lingkungan yang sebelumnya hanya dialokasikan sekitar Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam pembahasan APBD 2026, anggota DPRD Bandar Lampung Rizaldi sempat menyampaikan bahwa anggaran jalan lingkungan awalnya hanya Rp10 miliar, namun kemudian meningkat menjadi lebih dari Rp50 miliar setelah dilakukan efisiensi sejumlah kegiatan seremonial organisasi perangkat daerah (OPD).

“Awalnya anggaran jalan lingkungan hanya Rp10 miliar, namun setelah pemangkasan kegiatan seremonial SKPD bisa mencapai Rp50 miliar lebih,” ungkap Rizaldi sebagaimana dikutip dari pemberitaan Januari 2026.

Namun di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Tirta menyebut anggaran perbaikan jalan kelurahan pada 2026 hanya berkisar Rp20 miliar sehingga pemerintah belum dapat bekerja secara optimal dalam menangani seluruh kerusakan jalan lingkungan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama ketika masyarakat masih harus menghadapi kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan setiap hari.

Warga menilai apabila anggaran hibah untuk pembangunan gedung instansi vertikal dapat ditekan, maka anggaran infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan seharusnya bisa lebih dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat luas.

Penambalan jalan secara swadaya di Jalan Susunan Baru pun dianggap menjadi simbol kekecewaan warga terhadap minimnya respons pemerintah terhadap persoalan infrastruktur dasar di tengah kewajiban masyarakat membayar pajak setiap tahun.

Masyarakat berharap pemerintah kota lebih fokus pada kebutuhan langsung warga, terutama perbaikan jalan lingkungan yang menjadi akses utama aktivitas sehari-hari masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #jalan rusak#Pemkot Bandar Lampunganggaran APBDBandar lampungDPRD Bandar LampungEva dwianaGotong Royong WargaInfrastruktur JalanJalan LingkunganJalan Susunan BaruKejati LampungTanjung Karang Barat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Next Post

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Related Posts

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas
Berita

Anggaran Laundry DPRD Lampung Selatan Dipakai Rawat Fasilitas Ruang Paripurna dan Rumah Dinas

Mei 15, 2026
Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik
Bandar Lampung

Muhammad Yasir Tegaskan Diskusi Film Pesta Babi Tetap Digelar Demi Edukasi Publik

Mei 15, 2026
Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung
Berita

Sebanyak 509 Mahasiswa S1 dan S2 Ikuti Wisuda Bersama Tiga Kampus di Lampung

Mei 14, 2026
Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek
Berita

Motor Curian Disimpan di Dapur Rumah, Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Digerebek

Mei 14, 2026
Next Post
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
  • Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
  • Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
  • Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In