PANTAU LAMPUNG – Dalam rangka menjaga kelancaran tahapan puncak Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan pengawasan ketat, terutama pada masa pemungutan dan penghitungan suara. Sejumlah langkah preventif dilakukan, termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengungkapkan bahwa sejak 24 hingga 26 November 2024, Bawaslu bersama Satpol PP dan tim pemerintah daerah berhasil menertibkan 90.910 APK di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini diambil demi menciptakan suasana kondusif yang bebas dari pengaruh kampanye.
“Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan pemilu berjalan bersih, tertib, dan sesuai aturan, terutama di masa tenang,” ujar Hamid dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Namun, saat tahapan pemungutan suara dimulai pada 27 November, Bawaslu mencatat 164 kejadian khusus yang mengganggu kelancaran proses pemilu. Masalah yang teridentifikasi meliputi kekurangan surat suara, surat suara tertukar, kerusakan surat suara, hingga intimidasi terhadap penyelenggara.***