PANTAU LAMPUNG— Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T. IPU., membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/Pekon yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bertemakan “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, workshop ini digelar di Aula Serumpun Padi Gisting, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, dan peserta workshop dari berbagai desa di Tanggamus.
Dalam laporannya, Bai Haki dari BPKP mengungkapkan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekon dan pendapatan asli desa. “BUMDes merupakan salah satu langkah strategis untuk mengelola aset desa, menyediakan layanan publik, dan menggerakkan perekonomian lokal,” jelas Bai Haki, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran para narasumber dan peserta workshop. Ia menegaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa dan pembangunan pekon yang akuntabel. “Workshop ini tidak hanya tentang evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, tetapi juga tentang membangun komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, BPKP, dan pemerintah pekon untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Mulyadi juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang sesuai dengan tujuan, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta mendorong pembangunan infrastruktur desa yang berbasis keadilan dan kearifan lokal. “Prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal,” tambahnya.
Workshop ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Mulyadi mengingatkan bahwa pengawasan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPKP sangat krusial untuk memastikan dana desa digunakan dengan tepat dan mencegah penyalahgunaan.
Terkait dengan perkembangan status desa di Tanggamus, Mulyadi mengungkapkan bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), status pekon di Tanggamus semakin membaik setiap tahunnya. Dari 148 pekon yang berstatus Desa Berkembang, 140 pekon telah beralih menjadi Desa Maju, sementara 11 pekon kini berstatus Desa Mandiri.
Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa dan pembangunan pekon di wilayah masing-masing, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.***