PANTAU LAMPUNG– Garda Bangsa PKB telah mengeluarkan seruan untuk konfrontasi, memicu kesiapan Banser dan Pagar Nusa PBNU untuk merespons jika ajakan perang itu terbukti nyata.
“Kita akan menilai situasinya saat tabayun. Jika memang benar ada ajakan konfrontasi fisik, Banser dan Pagar Nusa siap untuk beraksi. Garda Bangsa harus menentukan waktu dan tempatnya,” tegas Nabil, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (3/9).
Nabil juga menyatakan pentingnya melakukan konsultasi dengan PBNU untuk mendapatkan arahan dan pertimbangan terkait respons terhadap pernyataan Garda Bangsa PKB.
“Kami akan segera berkonsultasi dengan PBNU untuk meminta pertimbangan dan arahan. Kami tetap satu komando,” tambahnya.
Kepala Satkornas Banser, Syafiq Syauqi, menilai ajakan perang dari Garda Bangsa PKB perlu diteliti lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman dan kebingungan.
“Kami mendapat informasi mengenai ajakan perang tersebut. Namun, kami tidak ingin terburu-buru. Banser dan Pagar Nusa berencana melakukan tabayun dengan Tommy untuk memahami konteks dan permasalahannya,” kata Syafiq.
Syafiq juga menyarankan agar Garda Bangsa tidak menarik Banom NU ke dalam konflik internal PKB.
“Jika ajakan perang ini berkaitan dengan masalah internal PKB, sebaiknya Garda Bangsa fokus pada penyelesaian masalah internal partai daripada melibatkan Banom NU,” ujarnya.
Menurut Syafiq, perintah dari PBNU adalah untuk menyuarakan hak dan wewenang ulama, bukan untuk berkonfrontasi.
“Kami akan melaporkan situasi ini kepada PBNU dan meminta arahan lebih lanjut. Kami meminta seluruh kader dan anggota Ansor untuk tetap disiplin dan mengikuti komando pimpinan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Garda Bangsa PKB, Tommy Kurniawan, sebelumnya menegaskan kesiapan untuk membubarkan secara paksa muktamar tandingan yang direncanakan pada 2-3 September di Jakarta.
“Jika skenarionya adalah perang, kami siap. Garda Bangsa di seluruh Indonesia menunggu komando. Jika perang harus terjadi, kami siap melawan,” ujar Tommy seperti dikutip Antara dari Kantor DPP PKB, Jakarta.