PANTAU LAMPUNG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah kamar hunian, Selasa, 5 November 2024 malam.
Razia dipimpin langsung oleh oleh Kepala Pengamanan Rutan, pejabat struktural, staf KPR, petugas regu pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung serta Anggota dari Posramil Jati Agung (TNI) dan Polsek Jati Agung (POLRI).
Kegiatan razia ini dilaksanakan di tiga blok hunian WBP yang ada di Rutan Kelas I Bandar Lampung yaitu Blok Pesagi kamar.
“Kegiatan razia gabungan ini berjalan dengan aman kondusif,” kata KPR, Alfian.
Dikatakan Alfian, dari kegiatan pelaksanaan razia rutin ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa narkoba dan alat komunikasi.
“Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan bekerjasama dengan APH di kamar hunian WBP Rutan Bandar Lampung diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” jelasnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan bekerjasama dengan APH di kamar hunian WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar,” tambahnya.