PANTAU LAMPUNG – Razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung pada Sabtu, 9 November 2024 hingga Minggu, 10 November 2024 dinihari, membuahkan hasil.
Terdapat 28 orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Lampung, namun 10 orang dipulangkan karena saat dilakukan tea urine di Mapolda Lampung dinyatakan negatif.
Ada yang menarik dari hasil razia yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah.
Dimana, Polisi mengamankan manajer Karaoke De Amore (eks karaoke thanos) berinisial J beserta istrinya berinisial I berikut beberapa pemandu lagu.
Parahnya lagi dari karaoke tersebut, polisi menemukan sebuah alat hisap sabu atau bong.
“Iya tadi saat razia, kita menemukan bong (alat hisap sabu) di De’Amore KTV,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian.
Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan razia di De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece dan Bonanza.
Dalam razia tersebut, Polda Lampung melakukan tes urine terhadap semua pengunjung maupun pemandu lagu.
Terdapat 28 orang yang diduga pemakai narkoba dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna proses lebih lanjut.
Namun, setelah dilakukan tes urine di Mapolda Lampung, terdapat 10 orang yang hasilnya negatif dan langsung dipulangkan.
Rahmad menegaskan kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.***