• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Sindikat Sabu Ratusan Juta yang Dikendalikan Residivis

MeldaEditorMelda
Jul 15, 2025
A A
Satnarkoba Pringsewu Bongkar Sindikat Sabu Ratusan Juta yang Dikendalikan Residivis
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang residivis kambuhan berinisial RG (33), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu.

RG ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 15 paket sabu siap edar seberat total 52,99 gram, sebuah ponsel, sepeda motor, dan uang tunai Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif, RG mengaku telah mengedarkan sedikitnya 6 ons sabu-sabu sejak Desember 2024 hingga Juli 2025. “Setiap ons dibeli seharga Rp60 juta dengan total nilai transaksi mencapai Rp360 juta. Ini bukan bisnis kecil. Perputaran uangnya besar dan cukup terorganisir,” ujar AKP Candra dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

BeritaTerkait

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Dari bisnis haram tersebut, RG meraup keuntungan sekitar Rp120 juta dan mendapatkan akses gratis untuk mengonsumsi sabu. Mirisnya, sebagian besar uang hasil kejahatan itu justru digunakan untuk berjudi online, memperparah gaya hidup destruktif yang dijalaninya.

“Ini memperlihatkan pola konsumsi dan perilaku yang sangat merusak, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” tambah AKP Candra.

ADVERTISEMENT

Tak hanya aktif dalam jaringan narkotika, RG juga dikenal sebagai pelaku yang licin. Ia sempat beberapa kali lolos dari upaya penangkapan. Namun berkat pengintaian intensif, polisi akhirnya berhasil membekuknya.

Diketahui, RG merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Kini ia kembali harus menghadapi ancaman hukuman berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di wilayah Pringsewu masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan pengawasan dan tindakan hukum yang konsisten.***

Source: wahyu widodo
Tags: #narkoba#Pringsewu#satnarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Sidak ke Sekolah Unggulan dan Beri Motivasi Siswa

Next Post

Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan dalam Sosialisasi Pengamanan Prajurit Harimau Sumatera

Related Posts

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia

Jun 10, 2026
Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
Bandar Lampung

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Jun 10, 2026
Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Berita

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Jun 10, 2026
Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
Bandar Lampung

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Jun 10, 2026
Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan
Berita

Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan

Jun 10, 2026
Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu
Berita

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Jun 10, 2026
Next Post
Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan dalam Sosialisasi Pengamanan Prajurit Harimau Sumatera

Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan dalam Sosialisasi Pengamanan Prajurit Harimau Sumatera

Gubernur Lampung dan Danlanud M. Bun Yamin Sepakat Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Gubernur Lampung dan Danlanud M. Bun Yamin Sepakat Kolaborasi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Empat Kandidat Masuk Bursa Seleksi Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka

Empat Kandidat Masuk Bursa Seleksi Calon Sekda Pringsewu, Pendaftaran Masih Dibuka

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wakil Bupati

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Mantan Wakil Bupati

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

Bupati Lampung Utara Ajak Perbankan Turun Tangan Bangun Daerah: Dari Ambulans Hingga Pasar Tradisional

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
  • Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
  • Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
  • Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
  • Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In