PANTAU LAMPUNG – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu pada Rabu (4/9/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah Pringsewu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Kunjungan pertama dilakukan ke KPU Pringsewu yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Marindo Kurniawan diterima oleh Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, beserta sejumlah komisioner. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
Pj Bupati, yang didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Maudy Ari Nazola, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan KPU. “Kami memastikan seluruh tahapan evaluasi, persiapan logistik, sistem pemungutan suara, dan aspek teknis lainnya berjalan sesuai rencana. Koordinasi yang baik sangat penting agar Pilkada 2024 berlangsung lancar, adil, dan demokratis,” ujar Marindo.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah kepada KPU untuk meredam potensi konflik antarpendukung serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mendukung secara moril agar Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan tanpa hambatan.”
Kunjungan ke Bawaslu: Penegakan Netralitas ASN
Setelah kunjungan ke KPU, Pj Bupati melanjutkan kunjungannya ke kantor Bawaslu Pringsewu yang berlokasi di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu. Dalam pertemuan tersebut, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
“Saat ini, masih banyak ASN yang belum memahami aturan terkait netralitas dalam Pilkada. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menggelar sosialisasi dengan melibatkan Muspida, Pemkab, Polres, dan Dandim,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di Pringsewu untuk tetap netral dalam Pilkada.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga netralitas ASN, Marindo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawasan netralitas ASN serta mensosialisasikan ikrar komitmen ASN untuk tetap netral dalam Pilkada.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyatakan akan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral selama proses Pilkada. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan ASN yang melanggar aturan netralitas. “Sanksi bagi ASN yang tidak netral sudah diatur dalam Peraturan KASN Nomor 10 Tahun 2016, dan hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN,” ungkap Suprondi.
Marindo berharap melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan masyarakat, Pilkada 2024 di Pringsewu akan berlangsung aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi.***