PANTAU LAMPUN– Dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, terpilih sebagai desa antikorupsi. Desa ini kini tengah mempersiapkan diri dengan melakukan studi tiru ke Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (4/9/2024).
Menurut Zulfikar, Inspektorat Lampung Selatan, kunjungan ke Desa Hanura merupakan bagian dari persiapan menuju penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2024. “Ini adalah bagian dari agenda pembinaan untuk menuju penilaian sebagai Desa Antikorupsi,” ungkap Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan bahwa studi tiru di Desa Hanura memberikan banyak wawasan dan strategi yang diperlukan bagi Desa Way Kalam untuk bisa terpilih sebagai Desa Antikorupsi tingkat nasional. “Melihat dampak positif dari terpilihnya Desa Hanura sebagai percontohan, kami optimis bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan menunjukkan dampak positif dari penilaian ini,” tambahnya.
Selain itu, Zulfikar menyebutkan bahwa penunjukan Desa Way Kalam sebagai desa antikorupsi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan 13 kabupaten sebagai percontohan. “Kami telah menerbitkan SK Bupati untuk membentuk kelompok kerja sesuai dengan lima komponen penilaian desa antikorupsi,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa masing-masing komponen penilaian memiliki pengampu dari dinas terkait. “Dinas Kominfo dan Disdukcapil menangani pelayanan publik, sementara penguatan dan pengawasan dilakukan oleh Inspektorat dan dinas lainnya,” pungkas Zulfikar.
Desa Way Kalam diharapkan dapat mengikuti jejak sukses Desa Hanura dan menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat nasional.***