• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Jokowi Terbitkan Aturan Juru Bicara Presiden Dua Bulan Sebelum Lengser

hariEditorhari
Agu 21, 2024
A A
Jokowi Terbitkan Aturan Juru Bicara Presiden Dua Bulan Sebelum Lengser
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Meski masa jabatannya akan berakhir dalam dua bulan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan baru mengenai juru bicara presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Perpres ini mengatur bahwa juru bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, meski mereka juga dapat menerima penugasan langsung dari presiden. “Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik,” demikian bunyi pasal 18 dari perpres tersebut.

Aturan baru ini juga memberikan presiden kewenangan untuk menentukan jumlah juru bicara yang diperlukan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam kategori juru bicara presiden, dan masa jabatan mereka mengikuti masa jabatan presiden. Juru bicara presiden dapat berasal dari berbagai kalangan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.

BeritaTerkait

Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Sukamarga–Bulok, Akses Baru untuk Pariwisata dan Ekonomi Desa

Wamen Diktisaintek Stella Christie Visitasi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Siapkan Pendidikan Berbasis Sains dan Teknologi

Pasal 32 dalam perpres tersebut menyatakan, “Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil.” Sementara itu, PNS yang diangkat menjadi Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional akan diberhentikan dari jabatan organiknya selama menjabat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selama dua periode kepemimpinannya sejak 2014, Jokowi memiliki beberapa juru bicara presiden. Pada periode pertama, posisi ini dijabat oleh Johan Budi Sapto Pribowo, sedangkan pada periode kedua, Fadjroel Rachman menjabat sebelum akhirnya tidak melanjutkan hingga akhir masa jabatan. Saat ini, Jokowi tidak memiliki juru bicara presiden definitif, namun Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sering berbicara di publik untuk menjawab isu-isu terkait presiden.

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diumumkan pada 21 Oktober 2024

Next Post

PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

Related Posts

Gelombang Aksi Petani Mengguncang Jakarta: Ribuan Massa Desak Reforma Agraria Sejati di Hari Tani Nasional 2025
Nasional

Gelombang Aksi Petani Mengguncang Jakarta: Ribuan Massa Desak Reforma Agraria Sejati di Hari Tani Nasional 2025

Sep 22, 2025
Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan
Berita

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan

Jun 24, 2025
Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru
Berita Terkini

Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru

Okt 2, 2024
Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi
Nasional

Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi

Sep 19, 2024
Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK
Nasional

Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK

Sep 19, 2024
Next Post
PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

IBN Pringsewu Gelar Wisuda Kedua di Graha Adora Pesawaran

IBN Pringsewu Gelar Wisuda Kedua di Graha Adora Pesawaran

Tim Futsal PWI Lampung Tumbangkan Tuan Rumah Kalimantan Selatan dalam Pertandingan Perdana

Tim Futsal PWI Lampung Tumbangkan Tuan Rumah Kalimantan Selatan dalam Pertandingan Perdana

Ahok Percaya KIM Tak Berani Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Ahok Percaya KIM Tak Berani Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Sukamarga–Bulok, Akses Baru untuk Pariwisata dan Ekonomi Desa
  • Wamen Diktisaintek Stella Christie Visitasi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Siapkan Pendidikan Berbasis Sains dan Teknologi
  • Wamen Stella Christie Tinjau Pembangunan Sekolah Garuda di Lampung Selatan, Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Siapkan Pemimpin Bangsa Berkelas Dunia
  • Diskominfo Lampung Barat Jadi Role Model Nasional! Metro Belajar Cara Cerdas Kelola Kerjasama Media Lewat Sistem Digital PM-OKE
  • Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak: Wujud Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In