• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Jokowi Terbitkan Aturan Juru Bicara Presiden Dua Bulan Sebelum Lengser

hariEditorhari
Agu 21, 2024
A A
Jokowi Terbitkan Aturan Juru Bicara Presiden Dua Bulan Sebelum Lengser
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Meski masa jabatannya akan berakhir dalam dua bulan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan baru mengenai juru bicara presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Perpres ini mengatur bahwa juru bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, meski mereka juga dapat menerima penugasan langsung dari presiden. “Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik,” demikian bunyi pasal 18 dari perpres tersebut.

Aturan baru ini juga memberikan presiden kewenangan untuk menentukan jumlah juru bicara yang diperlukan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam kategori juru bicara presiden, dan masa jabatan mereka mengikuti masa jabatan presiden. Juru bicara presiden dapat berasal dari berbagai kalangan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.

BeritaTerkait

Bazar Bhayangkara ke-80 di Lampung Selatan Jadi Magnet Warga

Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak

Pasal 32 dalam perpres tersebut menyatakan, “Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil.” Sementara itu, PNS yang diangkat menjadi Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional akan diberhentikan dari jabatan organiknya selama menjabat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selama dua periode kepemimpinannya sejak 2014, Jokowi memiliki beberapa juru bicara presiden. Pada periode pertama, posisi ini dijabat oleh Johan Budi Sapto Pribowo, sedangkan pada periode kedua, Fadjroel Rachman menjabat sebelum akhirnya tidak melanjutkan hingga akhir masa jabatan. Saat ini, Jokowi tidak memiliki juru bicara presiden definitif, namun Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sering berbicara di publik untuk menjawab isu-isu terkait presiden.

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diumumkan pada 21 Oktober 2024

Next Post

PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

Related Posts

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN
Nasional

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN

Mei 25, 2026
Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra
Nasional

Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra

Mei 23, 2026
Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket
Nasional

Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket

Mei 23, 2026
Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral
Nasional

Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral

Mei 22, 2026
Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo
Nasional

Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo

Mei 22, 2026
Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Next Post
PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

PBNU Didorong Gelar Muktamar Luar Biasa untuk Perbaiki PKB

IBN Pringsewu Gelar Wisuda Kedua di Graha Adora Pesawaran

IBN Pringsewu Gelar Wisuda Kedua di Graha Adora Pesawaran

Tim Futsal PWI Lampung Tumbangkan Tuan Rumah Kalimantan Selatan dalam Pertandingan Perdana

Tim Futsal PWI Lampung Tumbangkan Tuan Rumah Kalimantan Selatan dalam Pertandingan Perdana

Ahok Percaya KIM Tak Berani Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Ahok Percaya KIM Tak Berani Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

banner 300250

Berita Terkini

  • Bazar Bhayangkara ke-80 di Lampung Selatan Jadi Magnet Warga
  • Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak
  • Wabup Pringsewu Dorong Percepatan Penataan Aset dan Akses Masyarakat
  • Sidang PI 10% PT LEB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Sesuai Fakta Persidangan
  • Что такое нейронные сети и где они используются
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In