PGRI Tubaba Gandeng Polres Tubaba Beri Perlindungan Hukum Guru

Tulang Bawang132 Dilihat

TULANG BAWANG BARAT, PL– Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi guru di  Tulang Bawang Barat, Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) Tulang Bawang Barat teken nota kesepahaman MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Polres setempat.

Pada acara yang berlangung di Mapolres Tubaba pada Selasa, 29 November 2022 itu, Ketua PGRI setempat, Supriyadi mengatakan MOU tersebut.

“Kapasitas perlindungan hukum ini tentu sebatas melaksanakan tugas di sekolah. Namun, PGRI tidak memberi pendampingan hukum bila guru atau kepsek tersandung masalah administrasi,” ungkapnya.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi juga mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan berlanjut pada pembuatan naskah kerja sama teknis dan sosialisasi oleh para stakeholder.

Perjanjian kerjasama ini sendiri berlaku selama 5 (Lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kesepakatan.

Ruang lingkup perjanjian:
1. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dengan tetap memperhatikan peraturan undang-undang

2. Perlindungan hukum profesi guru, pendidik, dan tenaga pendidikan dari tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari masyarakat dan penegak hukum dengan cara saling berkoordinasi dalam penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. Bantuan pengamanan baik terbuka maupun tertutup

4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dengan menyelenggarakan kegiatan lokakarya, sosialisasi, bimbingan teknis, diskusi kelompok dan seminar.

5. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh para pihak dengan mengajukan permintaan secara tertulis dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

(Gun)

BACA JUGA :   Cegah Pengecoran BBM Subsidi, Samapta Polres Tulang Bawang Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *