PANTAU LAMPUNG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang (Tuba) merazia sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu, 21 April 2024 dinihari.
Polres Tuba menggandeng Da’i Kamtibmas untuk melakukan razia yang ada di wilayah hukum Polres Tuba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Razia menyasar di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo.
Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tuba, Kompol Abdul Mutolib, mengerahkan sebanyak 73 personel yang terdiri dari 69 personel Polres dan Polsek Banjar Agung serta empat orang Da’i Kamtibmas.
“Sebanyak delapan tempat hiburan malam kami razia. Yakni Karaoke WB, Karaoke NOS, Karaoke Genza, Happy Karaoke, Karaoke Pelangi, Karaoke Golden Star, Karaoke Leman, Cafe Distrik 13,” kata Kabag Ops, Senin, 22 April 2024.
Dikatakan Abdul, pihaknya melibatkan Da’i Kamtibmas untuk memberikan tausiah kepada para pengunjung, karyawan dan pemilik THM, sehingga mereka menjadi sadar dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana.
“Tujuan diadakannya razia di THM pada akhir pekan ini untuk mencegah dan meminimalisir peredaran, serta penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengunjung dan karyawan yang dicurigai sebagai penyalahguna maupun pemakai narkoba langsung dilakukan tes urine dengan menggunakan alat yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.
“Apabila hasil tes urine positif mengandung narkoba akan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam razia THM digelar kali ini, tambahnya, belum ditemukan adanya pengunjung ataupun karyawan THM yang urinenya positif mengandung narkoba.
“Untuk kegiatan razia seperti ini akan rutin kami lakukan, sedangkan waktu pelaksanaannya akan berlangsung secara acak atau random,” pungkasnya.***