BANDAR LAMPUNG, PL— Kapolda Hendro Sugiatno bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak semua elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menjaga kesehatan agar mampu membangun perekonomian dalam keadaan normal, Rabu (14/7).
Dirinya mengaku, sudah mengevaluasi semua jajaran di kepolisian guna mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku dalam penerapan PPKM Darurat. Anggotanya yang tidak persuasif dan terkesan arogan akan selalu dievaluasi.
“Kita pun sudah mengevaluasi terkait tindakan kurang harmonis pihak kepolisian dalam satuan gugus tugas covid-19. Kita sama-samalah mengevaluasi diri. Saya mengevaluasi diri dan jajaran. Dan, terkait tindakan kurang harmonis anggota kita, sudah kita lakukan pemeriksaan di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam),” ungkap Hendro Sugiatno usai memberi arahan dan evaluasi kinerja bersama Forkopimda di Mapolresta, Rabu (14/7).
“Tentu juga, saya menginginkan agar masyarakat dan kita semua mematuhi pelaksanaan PPKM darurat yang jam opreasional pertokoan dan rumah makan sudah diatur sesuai perundang-undangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, itu semua guna menjaga agar semua warga Bandar Lampung dan lebih luas lagi Lampung, tetap sehat. Menurutnya, kalau sudah ada peningkatan signifikan terkait kesembuhan pasien covid-19 dan ada penurunan angka orang yang terpapar maka keadaan akan kembali normal sehingga seluruh stakeholder dapat bersama-sama membangun ekonomi di Bandar Lampung dan seluruh Lampung.
Sebelum pernyataan ini dilayangkan Kapolda Lampung tersebut, beredar dalam postingan di beberapa sosial media, terjadi cekcok mulut antara petugas kepolisian yang tergabung dalam satuan gugus tugas covid-19 dengan pemilik kedai. Dalam video tersebut, pemilik kedai tidak terima diperlakukan seolah-olah pengedar narkoba sedangkan petugas kepolisian tidak terima atas tindakan pengusaha yang menghalang-halangi penertiban.
(PL 03)