Bandar Lampung, PL — Kota Bandar Lampung (Balam) diberlakukan Pemberlakukan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/7/2021).
Berikut data yang dikunci untuk memasuki dan keluar Bandar Lampung.
Seputaran Pusat Kota balam ditutup
- Penutupan dr Arah Raja Basa menuju Jl R Intan di tutup di Simapang RS Abul Moeloek
- Dari arah Bambu Kuning yg mau ke Jl Raden Intan di Tutup di Lampu Merah Patung Pejuang
- Dari arah Jl Sudirman mau menuju Tugu Adipura di Tutup di Bawah Fly Over Satelit Pahoman
- Dari Arah Jl Diponogoro menuju tugu Adipura di tutup di Simpang Lungsir
- Dari Arah Kantor Gubernur mau menuju Jl Kartini di tutip di simapng RS BW.
Silahkan cari jalan jalan Arternatif lain ( jalan Tikus ).
PL 03
ADVERTISEMENT