• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 30, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Empat Rumah Makan Nunggak Pajak Disegel

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 24, 2021
A A
Empat Rumah Makan Nunggak Pajak Disegel
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) kembali menyegel rumah makan yang tidak mengoptimaklan tapping box. Selain itu, penyegelan dilakukan akibat rumah makan tidak membayar pajak sesuai ketentuan Perda No. 6 Tahun 2018, Kamis (24/6).

Empat rumah akan yang disegel terdiri dari Rumah Makan Sederhana Jl. Teuku Umar, Soto Sedap Boyolali Jl. Sultan Agung, Rumah Makan Mba Mar Jl. Sultan Agung dan Restoran siap saji Gaaram yang keberadaannya di lantai 2 Mall Boemi Kedaton.

Masing-masing rumah makan ini memiliki problem tersendiri. Rumah Makan Sederhana tidak boleh beroperasi selama tiga hari karena penggunaan tapping box kurang optimal selama lebih dari setahun. Selain itu, terhitung sejak 2019 untuk tunggakan pajaknya tida ada. Tapi, yang wajib masuk 12-15 perbulan dalam kas daerah, ternyata hanya dibayar 5 juta.

BeritaTerkait

Polsek Limau dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor Sepanjang 10 Meter di Tanggamus

Pemulihan Ruas Jalan Wisata Pesawaran Pasca Erosi Besar: Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Soto Sedap Boyolali kasusnya sama. Masih tidak optimal dalam penggunaan Taping Box sejak 2020. Potensinya sekitar 9-10 juta perbulan masuk kas daerah.

Rumah Makan Mba Mar di Jln. Sultan Agung, menunggak pajak dari bulan Maret 2020. Yang wajib membayar 6,5 juta perbulan dari hasil pengawasan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).Tapi, cuma bayar 1juta perbulan. Untuk penggunaan tapingbox pun kurang maksimal.

ADVERTISEMENT

Restoran Siap Saji Gaaram kasusnya tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang. Selain itu, tidak optimal dalam penggunaan taping box sehingga potensi 10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD, justru menunggak 100 juta dari pertama launching.

M.Umar ketua Inspektorat Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa dengan adanya penyegelan ini akan ada perubahan yang sangat maksimal dengan peningkatan pendapatan daerah yang sangat signifikan.

“Saya kira potensi pendapat kita ke depannya semakin besar. Kita berharap kepada pengusaha hotel, rumah makan dan yang lain agar bekerja sama dengan baik, karena Pemerintah Kota selalu memberikan peluang yang besar, kepada pengusaha untuk berinvestasi kepada Pemkot. Tapi dengan catatan kerjasama yang baik dan kepatuhan kepada hukum yang berlaku,” Ujar Umar

M. Umar juga menghimbau kepada konsumen agar dapat melakukan pengontrolan ke dalam rumah makan yang sudah menggunakan tapping box.

“karena kontrol masyarakat itu yang paling bagus. Kita berharap untuk berikutnya, semua pengusaha yang belum kita tindak, mereka segera mengurusnya dengan pihak BPPRD, sehingga kami tidak menutup dan usaha mereka tetap berjalan lancer,” jelas Umar.

Kemudian, Yanwardi selaku ketua BPPRD kota Bandar Lampung mengatakan, penunggakan pajak ini berpengaruh sangat besar bagi Kota Bandar Lampung dan ia mengimbau.

“untuk yang masih menunggak agar segera menyelesaikan,” imbuhnya.

“Kita tidak akan berhenti di sini dan nanti mungkin yang lain akan kena juga apalagi yang tidak menggunakan tappingbox. Jadi, saya iimbau untuk segera digunakan tapping boxnya, baik yang makan ditempat ataupun dibungkus” kata Yanwardi

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Eksotis, Air Terjun Abung Tengah Lampuran

Next Post

Tunggakan Pajak Menyegel Hotel Marcopolo

Related Posts

Polsek Limau dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor Sepanjang 10 Meter di Tanggamus
Berita

Polsek Limau dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor Sepanjang 10 Meter di Tanggamus

Agu 30, 2025
Pemulihan Ruas Jalan Wisata Pesawaran Pasca Erosi Besar: Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Berita

Pemulihan Ruas Jalan Wisata Pesawaran Pasca Erosi Besar: Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Agu 30, 2025
Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia
Bandar Lampung

Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia

Agu 30, 2025
HUT ke-27 PAN Lampung Dirayakan dengan PANWalk Jalan Sehat dan Bazaar UMKM: Ribuan Warga Ikut Memeriahkan
Berita

HUT ke-27 PAN Lampung Dirayakan dengan PANWalk Jalan Sehat dan Bazaar UMKM: Ribuan Warga Ikut Memeriahkan

Agu 30, 2025
Cipayung Plus Lampung Persiapkan Aksi Besar 1 September: Tuntut Revolusi Polri dan Suarakan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Cipayung Plus Lampung Persiapkan Aksi Besar 1 September: Tuntut Revolusi Polri dan Suarakan Hak Rakyat

Agu 30, 2025
IPNU Lampung Siap Turun ke Jalan: Instruksi 1 September Jadi Momentum Solidaritas dan Aksi Bersama Rakyat
Bandar Lampung

IPNU Lampung Siap Turun ke Jalan: Instruksi 1 September Jadi Momentum Solidaritas dan Aksi Bersama Rakyat

Agu 30, 2025
Next Post
Empat Rumah Makan Nunggak Pajak Disegel

Tunggakan Pajak Menyegel Hotel Marcopolo

Maut Tansah Mengancam

Sepi, Penumpang KA Kotabumi-Bandarlampung

Sepi, Penumpang KA Kotabumi-Bandarlampung

Ridwan dan Noel Terus Berpolemik

Ridwan dan Noel Terus Berpolemik

Puan Maharani go Presiden

Saudara Noel Lebih Baik Fokus Ngurus Jokowi

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Limau dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor Sepanjang 10 Meter di Tanggamus
  • Pemulihan Ruas Jalan Wisata Pesawaran Pasca Erosi Besar: Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
  • Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia
  • HUT ke-27 PAN Lampung Dirayakan dengan PANWalk Jalan Sehat dan Bazaar UMKM: Ribuan Warga Ikut Memeriahkan
  • Cipayung Plus Lampung Persiapkan Aksi Besar 1 September: Tuntut Revolusi Polri dan Suarakan Hak Rakyat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In