PANTAU LAMPUNG– Menanggapi keresahan masyarakat akibat aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketenangan, Polsek Tanjung Bintang mengambil langkah tegas dengan mengamankan 20 sepeda motor di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin, 27 Januari 2025, pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di sekitar fly over Desa Serdang. “Kami mengamankan 20 kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Semua motor ini kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat,” ujar Kompol Samsari.
Selain pemeriksaan, para pelaku yang mayoritas pemuda akan mendapatkan pengarahan dan pembinaan. Kompol Samsari menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi para pelaku.
“Sebagai bagian dari pembinaan, para pelaku balap liar kami minta mendorong kendaraannya ke Polsek. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk turut memberikan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Imbauan untuk Orang Tua dan Langkah Preventif
Kapolsek mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor. “Peran orang tua sangat penting untuk memantau dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain,” tambah Kompol Samsari.
Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya balap liar. Dengan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan, diharapkan pengawasan terhadap remaja menjadi lebih efektif.
Ke depan, Polsek Tanjung Bintang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, kampanye kesadaran, dan penindakan tegas agar balap liar tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan publik. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.***