PANTAU LAMPUNG– Seleksi Pendamping Desa 2025 segera dibuka, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah bersiap mengajukan kebutuhan sebanyak 237 pendamping desa. Apa saja yang perlu diketahui calon pendaftar?
Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar, kebutuhan ini bertujuan mendukung pelaksanaan program pemberdayaan dan pembangunan di desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses rekrutmen saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
“Pendamping desa yang dibutuhkan terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari tenaga ahli, pendamping desa dan kelurahan, hingga pendamping lokal untuk setiap desa dan kelurahan,” kata Arianto.
Rincian Kebutuhan
- Total kebutuhan: 237 pendamping desa
- Tingkatan:
- 193 pendamping untuk desa
- 44 pendamping untuk kelurahan
Pendamping yang direkrut diutamakan berasal dari desa atau kelurahan setempat. Hal ini bertujuan mempermudah mobilisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Evaluasi Tahunan untuk Tingkatkan Kinerja
Arianto menyebutkan bahwa meskipun kontrak pendamping berlangsung selama lima tahun, evaluasi dilakukan setiap tahun. Langkah ini bertujuan memastikan pendamping bekerja sesuai target.
“Jika ada pendamping yang tidak memenuhi kriteria atau mengundurkan diri, mereka akan digantikan oleh pendamping baru yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan,” tambahnya.
Harapan DPMD Kukar
DPMD Kukar berharap para pendamping desa yang direkrut mampu mengawal program pemberdayaan dan pembangunan desa secara optimal, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Bagi calon pendaftar, inilah saatnya mempersiapkan diri untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan di tingkat desa.***