PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Tim Opsnal Subdit 2 berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pelaku berinisial MR (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Rincian Penangkapan
Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Sastra Budi, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan kronologi penangkapan. Setelah mendapatkan informasi, tim segera mendatangi lokasi.
“Di tempat kejadian, anggota kami mendapati pelaku yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Ketika digeledah, ditemukan 18 paket sabu seharga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu yang siap edar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 12,19 gram sabu,” ujar Sastra Budi, Senin, 27 Januari 2025.
Selain sabu, polisi juga menyita perlengkapan pengemasan, termasuk isolasi putih. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat
Pelaku MR terancam dijerat Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Penangkapan Lain di Lampung Selatan
Sebelumnya, pada 23 Januari 2025, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba juga menangkap dua pria berinisial N dan P di Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diduga sebagai kurir sekaligus pengedar dengan barang bukti sabu seberat 9 gram lebih.
Dukung Program Asta Cita Presiden
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menegaskan penangkapan ini merupakan wujud dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu fokus program tersebut adalah pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Polda Lampung berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba, demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.***