PANTAU LAMPUNG– Sebanyak 606 ribu guru di seluruh Indonesia dipastikan akan menerima tunjangan sertifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ini bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen yang telah disetujui DPR. Kami juga merencanakan pelatihan bagi 850 ribu guru melalui Program Profesi Guru (PPG) pada 2025,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Senin (27/1/2025).
Peran Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi
Mu’ti menegaskan bahwa profesi guru tidak akan tergantikan oleh kemajuan teknologi. Ia menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan teknis, tetapi juga berfokus pada pengembangan soft skills, seperti kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, dan beradaptasi di tengah perubahan zaman.
“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi membentuk karakter dan kepribadian generasi bangsa. Di sinilah peran guru yang tidak tergantikan,” tambahnya.
Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Guru
Pernyataan Mu’ti juga menjawab kabar sebelumnya terkait kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan yang sempat disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan difokuskan melalui sertifikasi, bukan melalui skema kenaikan gaji secara langsung.
Program Sertifikasi Guru
Guru yang memenuhi kriteria dapat memperoleh sertifikasi melalui Program Profesi Guru (PPG). Berdasarkan informasi dari Direktorat PPG, kategori guru yang berhak mendaftar meliputi:
- Guru Penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi tetapi belum memiliki sertifikat.
- Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru tidak hanya memiliki kesejahteraan yang memadai, tetapi juga kompetensi yang terus berkembang.***