PANTAU LAMPUNG – Pemerintah resmi mengubah skema tunjangan sertifikasi guru yang akan mulai diterapkan pada 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, mengungkapkan perubahan ini bertujuan memastikan tunjangan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria dan berkompetensi.
Perubahan Utama: Wajib PPG dan Materi Baru
Salah satu perubahan utama dalam skema ini adalah kewajiban mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik. Program PPG, baik dalam jabatan maupun prajabatan, kini mencakup dua materi baru:
- Pendidikan Nilai: Untuk memperkuat pemahaman guru tentang nilai-nilai moral.
- Bimbingan Konseling: Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mendampingi siswa secara efektif.
Prof. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tambahan materi ini bertujuan memperkaya kompetensi guru secara keseluruhan. Guru yang mengikuti PPG harus siap menghadapi tantangan baru dalam proses pembelajaran.
Peningkatan Tunjangan: Tambahan Rp2 Juta per Bulan
Sebagai kabar baik, pemerintah akan memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi mulai 2025. Namun, nominal ini dapat bervariasi tergantung kebijakan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya.
Dorongan Sertifikasi bagi Guru Non-Tersertifikasi
Saat ini, jumlah guru yang telah tersertifikasi masih relatif kecil dibandingkan total guru di Indonesia. Pemerintah berencana memperluas cakupan program PPG agar lebih banyak guru bisa mengikuti sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Manfaat Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Program PPG dirancang untuk meningkatkan keterampilan pedagogik dan keahlian mengajar. Selain itu, program ini memberikan peluang bagi guru untuk:
- Meningkatkan profesionalisme.
- Mengembangkan karier.
- Mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi mereka.
Dengan program ini, pemerintah berkomitmen menciptakan generasi pendidik yang berkualitas tinggi, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Kesimpulan
Perubahan skema tunjangan sertifikasi guru ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Guru diharapkan segera mempersiapkan diri, terutama dengan mengikuti program PPG, agar dapat memenuhi syarat dan memperoleh manfaat dari kebijakan baru ini.***