• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cara Daftar Pendamping Desa 2025: Ketentuan dan Langkah Pendaftaran yang Perlu Diketahui

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Persiapkan Diri untuk Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Berikut Proses Seleksinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Pendamping Desa tahun 2025. Berikut informasi lengkap mengenai ketentuan dan langkah-langkah pendaftarannya.

Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki peran penting dalam mengawal keberhasilan program pembangunan desa. Dengan status sebagai tenaga terampil pemula, mereka bekerja sama dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai rencana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pendamping Desa bertanggung jawab mendampingi satu hingga empat desa dalam wilayah kecamatan, memastikan pelaksanaan program sesuai sasaran.

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pesisir Pesawaran Berkolaborasi: Musrenbang Jadi Jembatan Sinergi untuk Pembangunan Desa yang Inklusif

Langkah Mudah Daftar Pendamping Desa 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan Kemendes PDTT. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Akses Link Pendaftaran: Masuk ke portal pendaftaran resmi Kemendes PDTT untuk Pendamping Desa 2025.
  2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, pilih menu Login/Daftar, lalu klik Daftar untuk registrasi baru.
  3. Pilih Lokasi: Tentukan kecamatan tempat Anda ingin melamar sebagai pendamping desa.
  4. Isi Biodata: Lengkapi data diri dengan benar dan sesuai dengan formulir yang tersedia.
  5. Unggah Dokumen: Siapkan dokumen yang diminta, seperti identitas diri, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya, kemudian unggah ke sistem.
  6. Isi Pengalaman Kerja: Cantumkan pengalaman kerja yang relevan di kolom yang disediakan.
  7. Periksa Data: Pastikan semua data sudah diisi dengan benar dan tidak ada yang terlewat.
  8. Simpan Pendaftaran: Klik tombol Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  9. Pendaftaran Berhasil: Jika muncul pesan Pendaftaran Berhasil, Anda telah berhasil mendaftar.

Proses Seleksi

Setelah mendaftar, peserta akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan selanjutnya dari pihak Kemendes PDTT. Pastikan kontak Anda aktif untuk menerima informasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Deskripsi Artikel:
Ketahui cara dan ketentuan pendaftaran Pendamping Desa 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan langkah-langkah mudah. Simak detailnya untuk ikut berkontribusi membangun desa di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: cara daftar pendamping desainformasi desa 2025Kemendes PDTTPembangunan Desapendaftaran pendamping desa onlinePendamping Desa 2025Rekrutmen Pendamping DesaTugas Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden, Ditresnarkoba Polda Lampung Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk

Next Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Related Posts

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks—Korban Selamat dan Bukan Luka Tembak
Berita

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks—Korban Selamat dan Bukan Luka Tembak

Jul 13, 2025
Tekab 308 Presisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Pesawaran, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta
Berita

Tekab 308 Presisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Pesawaran, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta

Jul 13, 2025
Polsubsektor Negeri Katon Amankan Tradisi Suroan di Pesawaran, Wayang Kulit Berlangsung Aman dan Khidmat
Berita

Polsubsektor Negeri Katon Amankan Tradisi Suroan di Pesawaran, Wayang Kulit Berlangsung Aman dan Khidmat

Jul 13, 2025
HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan dengan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”
Berita

HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan dengan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

Jul 13, 2025
ASDP Bakauheni Terbitkan Edaran Wajib Isi Data E-Tiketing, Penumpang Tanpa Identitas Lengkap Tak Akan Dilayani
Berita

ASDP Bakauheni Terbitkan Edaran Wajib Isi Data E-Tiketing, Penumpang Tanpa Identitas Lengkap Tak Akan Dilayani

Jul 13, 2025
KONI Lampung Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Mantan Ketua Harian Soroti Pelanggaran Etika Organisasi
Berita

KONI Lampung Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Mantan Ketua Harian Soroti Pelanggaran Etika Organisasi

Jul 13, 2025
Next Post
Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks—Korban Selamat dan Bukan Luka Tembak
  • Tekab 308 Presisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Pesawaran, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta
  • Polsubsektor Negeri Katon Amankan Tradisi Suroan di Pesawaran, Wayang Kulit Berlangsung Aman dan Khidmat
  • HUT ke-165 Desa Sukajaya Lempasing, Warga Rayakan dengan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”
  • Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Bandar Lampung Expo 2025
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In