• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, September 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Calon Pendaftar Pendamping Desa 2025 Idealnya Berdomisili di Desa Tugas, Ini Penjelasannya

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Calon pendaftar Pendamping Desa 2025 sebaiknya berasal dari desa domisili tempat tugas, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran Pendamping Desa 2025 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Apabila pengumuman tersebut dibuka, informasi resmi akan disampaikan melalui situs web resmi rekrutmen, yaitu https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa

BeritaTerkait

Evaluasi Kinerja Pendamping Desa, Simak Skema Seleksi Pendamping Desa 2025

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui

Berdasarkan persyaratan pendaftaran Pendamping Lokal Desa pada tahun sebelumnya, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar:

– Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
– Pengalaman dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun
– Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
– Mampu mengoperasikan komputer, termasuk program office (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan internet
– Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
– Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
– Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran

ADVERTISEMENT

Salah satu persyaratan yang diutamakan adalah calon pendaftar yang merupakan penduduk desa di kecamatan setempat atau sesuai domisili. Hal ini bertujuan agar pendamping desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi sosial dan budaya masyarakat desa tempat mereka bertugas.

Bagi yang berminat, pastikan untuk mengikuti perkembangan informasi lebih lanjut melalui situs resmi pendaftaran.***

Source: MELDA
Tags: Domisili Pendamping DesaKemendes PDTTPendaftaran Pendamping DesaPendamping Desa 2025Persyaratan Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Boleh Masuk Jalan Tol

Next Post

Peserta PPPK Bingung, Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN Berkurang

Related Posts

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024
Berita

KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024

Sep 16, 2025
Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital
Bandar Lampung

Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital

Sep 16, 2025
IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif
Bandar Lampung

IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif

Sep 16, 2025
Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil
Berita

Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil

Sep 16, 2025
BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat
Bandar Lampung

BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat

Sep 16, 2025
Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda: Program Ketahanan Pangan yang Bikin Penasaran
Berita

Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda: Program Ketahanan Pangan yang Bikin Penasaran

Sep 16, 2025
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Peserta PPPK Bingung, Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN Berkurang

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

3 Alasan Pembatalan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

banner 300250

Berita Terkini

  • KPU Lampung Selatan Gelar FGD Strategis, Bahas Penetapan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu 2024
  • Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital
  • IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif
  • Bupati Tanggamus Paparkan Langkah Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil
  • BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In