• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Calon Pendaftar Pendamping Desa 2025 Idealnya Berdomisili di Desa Tugas, Ini Penjelasannya

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Calon pendaftar Pendamping Desa 2025 sebaiknya berasal dari desa domisili tempat tugas, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran Pendamping Desa 2025 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Apabila pengumuman tersebut dibuka, informasi resmi akan disampaikan melalui situs web resmi rekrutmen, yaitu https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa

BeritaTerkait

Evaluasi Kinerja Pendamping Desa, Simak Skema Seleksi Pendamping Desa 2025

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 yang Harus Anda Ketahui

Berdasarkan persyaratan pendaftaran Pendamping Lokal Desa pada tahun sebelumnya, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar:

– Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
– Pengalaman dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun
– Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
– Mampu mengoperasikan komputer, termasuk program office (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan internet
– Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
– Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
– Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran

ADVERTISEMENT

Salah satu persyaratan yang diutamakan adalah calon pendaftar yang merupakan penduduk desa di kecamatan setempat atau sesuai domisili. Hal ini bertujuan agar pendamping desa memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi sosial dan budaya masyarakat desa tempat mereka bertugas.

Bagi yang berminat, pastikan untuk mengikuti perkembangan informasi lebih lanjut melalui situs resmi pendaftaran.***

Source: MELDA
Tags: Domisili Pendamping DesaKemendes PDTTPendaftaran Pendamping DesaPendamping Desa 2025Persyaratan Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Boleh Masuk Jalan Tol

Next Post

Peserta PPPK Bingung, Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN Berkurang

Related Posts

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya

Des 1, 2025
Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
Bandar Lampung

Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI

Des 1, 2025
Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025
Berita

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Des 1, 2025
IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
Bandar Lampung

IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring

Des 1, 2025
ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru
Berita

ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru

Des 1, 2025
Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Pekerja Reklame Tersetrum Listrik di Bandar Lampung, Dugaan Lalai Keselamatan Jadi Sorotan

Des 1, 2025
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Peserta PPPK Bingung, Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN Berkurang

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

3 Alasan Pembatalan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Dinaikkan dan Siap Cair

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Guru Sejahtera! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25 Persen, Ini Besaran Resminya

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Berganti Jabatan

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
  • Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI
  • Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025
  • IJP Lampung Bongkar Rahasia Pikiran Rakyat Bertahan 59 Tahun di Era Digital: Dari Radio, Koran, hingga Media Berjejaring
  • ASDP Hadirkan Revolusi Layanan Penyeberangan: Kapal Express Kini Beroperasi di Dua Dermaga Jelang Nataru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In