PANTAU LAMPUNG— Muktamar PKB tandingan segera digelar, namun Lukman Edy menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lukman Edy, yang merupakan salah satu tokoh dalam muktamar tandingan, telah melaporkan rencana tersebut kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf. Ia juga telah menyerahkan dokumen penting sebagai bahan pertimbangan PBNU.
“Kami sudah siap secara teknis dan materi untuk pelaksanaan muktamar. Sekarang, kami menunggu arahan dan petunjuk dari PBNU mengenai waktu pelaksanaannya. Insya Allah, keputusan akan segera diambil oleh PBNU,” kata Lukman Edy.
Sebelumnya, PKB telah menyelenggarakan Muktamar ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center pada Minggu (25/8). Dalam muktamar tersebut, Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi.
Namun, Lukman Edy tidak menyetujui hasil muktamar tersebut. Ia bahkan telah mengajukan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, meminta agar pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali ditolak. Lukman menilai bahwa pelaksanaan Muktamar di Bali melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Partai Politik. Ia juga mengklaim bahwa muktamar tersebut bersifat anti-demokrasi karena mengekang aspirasi dari ratusan DPC PKB yang berbeda pendapat dengan Cak Imin.
Di sisi lain, A. Malik Haramain, perwakilan muktamar tandingan, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima mandat untuk menggelar muktamar di Jakarta pada 2-3 September 2024.
“Mandat yang kami terima adalah untuk menyelenggarakan muktamar yang didukung secara moral oleh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu PBNU. Kami jadwalkan muktamar ini pada tanggal 2 hingga 3 September di Jakarta,” ujar Haramain.
Sementara itu, Garda Bangsa, organisasi sayap PKB, telah mengeluarkan ultimatum terkait muktamar tandingan. Garda Bangsa mengancam akan membubarkan muktamar tersebut secara paksa jika dianggap ilegal.
“Kami menilai muktamar tersebut sebagai ilegal. Muktamar ini tidak memiliki dasar hukum dan konstitusi yang jelas,” tegas Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan.