• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Bawaslu Depok Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu oleh KPU dan Caleg Terpilih NasDem

hariEditorhari
Sep 4, 2024
A A
Bawaslu Depok Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu oleh KPU dan Caleg Terpilih NasDem
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Bawaslu Depok menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu yang melibatkan KPU Depok dan anggota legislatif terpilih dari Partai NasDem, Samsul Ma’arif. Sidang ini digelar atas laporan yang diajukan oleh Achmad Sofyan Harahap, yang menuding KPU Depok tidak mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Samsul Ma’arif.

Dalam laporannya, Achmad Sofyan menyebut bahwa Partai NasDem telah mengeluarkan surat No. 09 168/Laporan/Pem-DPD Nasdem/Kota Depok/V/2024, yang mempersoalkan calon anggota DPRD Kota Depok untuk Pemilu 2024 atas nama Samsul Ma’arif terkait laporan dana kampanye yang dianggap tidak lengkap. Laporan yang tidak lengkap ini, menurut Achmad, termasuk dalam kategori yang bisa mengarah pada diskualifikasi.

“Ini terkait calon anggota DPRD Kota Depok Pemilu 2024 atas nama Samsul Ma’arif. Laporannya menyangkut dana kampanye yang tidak lengkap, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang mengarah pada diskualifikasi,” ungkap Achmad Sofyan.

BeritaTerkait

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Menanggapi laporan tersebut, ada kemungkinan Samsul Ma’arif sebagai legislatif terpilih akan dibatalkan statusnya dan dikenai konsekuensi pidana sesuai dengan Pasal 338 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Berdasarkan aturan tersebut, partai politik peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) tepat waktu ke kantor akuntan publik (KAP) akan dikenai sanksi administratif. Sanksi ini berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih.

Di sisi lain, Samsul Ma’arif, yang menjadi terlapor, menilai adanya upaya penjegalan terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa masalah ini bermula dari pergantian kepengurusan di internal Partai NasDem dan seharusnya tidak menjadi urusan publik.

ADVERTISEMENT

“Ini sebenarnya urusan internal Partai NasDem, tetapi justru dibuka ke luar. Tentu saja ada upaya penjegalan dengan adanya pelaporan seperti ini. Namun, kami sudah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujar Samsul Ma’arif.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam proses pemilu. Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Depok akan menjadi ujian bagi penegakan aturan dan keadilan dalam konteks pemilu di Indonesia.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Andika Perkasa Tetap Tenang Meski Elektabilitasnya di Bawah Ahmad Luthfi

Next Post

Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy Tunggu Arahan PBNU

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy Tunggu Arahan PBNU

Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy Tunggu Arahan PBNU

Puan Maharani: Kekuasaan DPR Berasal dari Rakyat!

Puan Maharani Tanggapi Penurunan Drastis Anggaran IKN

Ketua FPII Lampung Selatan Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Pengancaman Jurnalis dengan Senjata Tajam

Ketua FPII Lampung Selatan Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Pengancaman Jurnalis dengan Senjata Tajam

Pemkab Tanggamus Resmikan Program Gardu Kasir, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Pemkab Tanggamus Resmikan Program Gardu Kasir, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Pasangan Nanang-Antoni Siap Deklarasi, Melinda Zuraida Tersingkir dari Pilkada Lamsel

Nanang-Ermanto Fokus Strategi Pemenangan di Pilkada Lampung Selatan

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In