PANTAU LAMPUNG-Kenapa pinjol tak bangkrut meski banyak nasabahnya yang gagal bayar.
Hal ini menjadi pertanyaan dibenak banyak orang, seiring dengan kian meresahkannya aktivitas pinjol ilegal.
Berbagai bentuk teror kepada masyarakat yang menjadi nasabah dan tak mampu membayar tagihan pinjaman online dengan bunga yang menjerat.
Ditengah maraknya aksi teror oknum penagih itu yang kemudian membuat nasabahnya melawan untuk tak membayar tagihan.
Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak terjadi kredit macet yang dialami pinjol legal maupun ilegal.
Namun, kenapa pinjol tak bangkrut meski banyak nasabahnya yang gagal bayar? karena tentu saja berdampak pada perusahaan jasa pinjaman online resmi dan ilegal.
Bahkan, di saat angka kredit macet pinjol terbilang tinggi, tapi juga diiringi dengan terus tumbuhnya perusahaan pinjol baik yang legal maupun yang ilegal.
Data OJK menyebutkan hingga kini jasa pinjol ilegal terus bermunculan meski OJK sudah berupaya memblokir pinjol-pinjol ilegal ini.
Terkait eksistensi pinjol ilegal yang terus bermunculan bagaikan jamur di musim penghujan ini sebenarnya ada penjelasannya tersendiri.
Hal ini juga diakui oleh OJK, tingginya angka non performing loan (NPL) pinjol legal dan ilegal yang seolah tak berimplikasi apapun terhadap kinerjanya.
Faktor ini lebih didasari karena, selain banyak nasabah yang gagal bayar atau galbay, tapi tak sedikit juga nasabah yang taat bayar.
Nasabah yang taat bayar itu selain karena takut ditagih dengan cara-cara kekerasan akhirnya terpaksa harus membayar pinjaman meskipun dengan bunga yang tinggi.
Bunga tinggi yang dibayarkan nasabah taat bayar ini yang jadi keuntungan perusahaan pinjol sekaligus untuk menutup kerugian dari nasabah yang galbay.*