PANTAU LAMPUNG–Maraknya pinjol ilegal yang terus muncul meski sudah diblokir membuat masyarakat bertanya kenapa pinjol ilegal susah diberantas?.
Pinjol ilegal layaknya judi online ilegal yang menjerat masyarakat dengan iming-iming solusi dana cepat.
Namun dibalik tawaran yang menggiurkan itu, masyarakat yang menjadi nasabah pinjol ilegal terjerat dengan bunga yang tinggi.
Padahal, OJK terus memblokir keberadaan pinjol-pinjol ilegal ini, namun kenapa pinjol ilegal susah diberantas?.
Ternyata pengusaha-pengusaha yang menjalankan bisnis pinjol ilegal ini berupaya mensiasati regulasi dan pengawasan dari OJK dengan berbagai cara.
Sehingga meskipun banyak perusahaan pinjol tak berizin ini sudah diblokir dan ditutup aksesnya namun kembali muncul pinjol ilegal yang baru.
Hal ini juga diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan terhadap keberadaan pinjol ilegal ini.
OJK menilai aksi pinjol ilegal ini memang sudah sangat meresahkan khususnya tindakan penagihan kepada nasabahnya yang menggunakan kekerasan.
Tak jarang nasabah yang menjadi korban pinjol ilegal ini trauma secara psikis karena terus diteror oleh debt collector pinjol ilegal.
Menurut OJK, pinjol ilegal terus marak di Indonesia lebih karena didasari para pengusaha menggunakan server di luar negeri sehingga susah untuk ditindak.
Apalagi jika negara tempat server pinjol ilegal itu melegalisasi aktivitas pinjol ilegal ini seperti Thailand, Kamboja dan Pilipina.
Oleh karena itu sangat beralasan jika kenapa pinjol ilegal susah diberantas, lebih karena para pengusaha pinjol ilegal ini menempatkan servernya di luar negeri.*