PANTAU LAMPUNG–Terdapat 8 langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK.
Seperti diketahui, proses verval bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi upaya untuk melakukan akurasi data PTK.
Tujuannya adalah untuk mengupdate sekaligus memvalidasi data tenaga kependidikan dan guru yang ada di database Kemendikbud.
Tiap guru wajib melakukan pembaruan data termasuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Namun, masih banyak guru yang bingung karena NUPTK yang dianggap tidak valid pada saat proses verval PTK.
Melalui delapan langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK diharapkan para guru dan tenaga kependidikan bisa melakukan secara mandiri.
Mengingat pentingnya keberadaan NUPTK sebagai nomor identitas bagi guru dan tenaga pendidik untuk memperoleh berbagai tunjangan.
Berikut 8 langkah memperbaiki NUPTK yang tak valid di verval PTK yang bisa dilakukan;
– Masuk laman verval PTK di https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23.
– Masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan dan pastikan tak salah saat mengisinya kemudian klik Login
– Setelah berhasil masuk ke menu utama dashboard PTK, perhatikan status NUPTK. Jika terdapat centang hijau maka NUPTK dianggap valid. Namun, jika berwarna merah atau tanda silang maka NUPTK tidak valid dan harus diperbaiki
– Jika NUPTK tak valid maka klik tiga garis di sisi kanan atas menu utama, kemudian pilih menu Identitas
– Selanjutnya, pilih Perbaikan Identitas, kemudian cari data yang perlu diperbaiki kemudian isi dengan data yang sesuai.
– Perhatikan data mulai dari nama, tempat tanggal lahir hingga alamat dan isi sesuai dengan identitas kependudukan
– Jika sudah maka simpan data dengan memilih menu Perbaikan Data
– Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi dan perbaikan data yang telah diisi sebelumnya.
Penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk mencermati satu persatu data yang diisi agar tidak salah.*