LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Para calon Kades di Batanghari Nuban dipungut biaya hingga Rp2,5 juta oleh panitia Pilkades tingkat kecamatan untuk honorium dan operasional.
Satu dari 26 kades membenarkan pungutan tersebut dilakukan saat penetapan bakal calon (balon) kades menjadi calon kades.
Camat Batanghari Nuban Harun Kurniadi mengatakan hal yang sama. Pungutan itu untuk semua calon kades.
“Dana tersebut untuk biaya panitia kecamatan, mengurus kegiatan Pilkades di desa yang menggelar pemilihan,” ungkapnya, Jumat 8 September 2023.
Ia siap mempertanggungjawabkan iuran tersebut. Ia bersama beberapa pihak juga akan membuat kesepakatan bersama semua calon kades untuk mempertanggungjawabkan detail kegunaan uang tersebut.
“Untuk membayar honor panitia kecamatan dan aparat keamanan, Babinkamtibmas dan Babinsa yang desanya menggelar Pilkades. Karena kecamatan tidak punya anggaran dana untuk panitia Pilkades tingkat kecamatan,” pungkas Harun.
Akan tetapi Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan saat dihubungi menjelaskan bahwa panitia tidak diperbolehkan melakukan pungutan apapun bentuknya.
“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan camat untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,” kata Yudi.
Diketahui, ada tujuh desa di kecamatan Batanghari Nuban yang mengikuti Pilkades, yakni desa Gunung Tiga, desa Gedung Dalam, desa Sukaraja Nuban, desa Cempaka Nuban, desa Kedaton Dua (Taholo), desa Kedaton satu, dan desa Sukacari.
(Asir)