• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 22, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta

djadinEditordjadin
Sep 8, 2023
A A
Operasi Zebra Krakatau Ada Denda Tilang, Paling Besar Tidak Punya SIM Didenda Sejuta
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, Pantaulampung.com–  Polisi menerapkan denda tilang sesuai pelanggaran pengendara dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ya berlangsung sejak 4 hingga 17 September.

Adapun pelanggaran akan didenda meliputi: pelanggaran tindakan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan handphone saat mengemudi.

Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, dan melebihi batas kecepatan.

BeritaTerkait

Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan Pengamanan Malam Libur, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Gedong Tataan

Peduli Sopir, Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, Jumat, (8/9/2023) menyatakan ada satu jenis pelanggaran denda paling tinggi, yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang bisa dikenai denda hingga Rp1 juta.

Ia juga memaparkan besaran denda yang di berlakukan dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 telah tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

ADVERTISEMENT

Kasat menjelaskan denda bagi pengendara melawan arus disanksi Pasal 287, dengan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000, menggunakan HP saat mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Kemudian tambah Kasat Lantas, pengendara tidak menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda maksimal Rp 250.000. Kemudian
mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: Pasal 289, sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Ia menjelaskan mengendara melebihi batas kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda maksimal Rp 500.000 dan berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

Kasat menjelaskan penerapan besaran denda tilang bisa berbeda dan tergantung hasil keputusan sidang di pengadilan negeri. Lalu, uang denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak.

Oleh karena itu, Khoirul mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Ia menekankan bahwa pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri saat tertangkap dalam operasi, tetapi juga dapat berdampak merugikan orang lain jika mengakibatkan kecelakaan.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Spesialis Curi Sapi Lintas Kabupaten Tewas

Next Post

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Related Posts

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi
Berita

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Jun 21, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu
Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Jun 17, 2025
Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024
Berita

Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Desa 2024

Jun 5, 2025
Jelang Idul Adha, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Bersubsidi, Warga Serbu Komoditas Pokok Harga Miring
Berita

Bupati Pringsewu Ajukan Dua Ranperda Strategis untuk RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Jun 4, 2025
Warga Waringinsari Barat Dikejutkan Penemuan Mayat di Dalam Sumur
Pringsewu

Warga Waringinsari Barat Dikejutkan Penemuan Mayat di Dalam Sumur

Mar 25, 2025
Next Post
Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Kapolda Lampung Tinjau Kampung Bebas dari Narkoba di Lampung Utara

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Inspektorat Gandeng Unit Tipikor Polres Lamtim, Periksa BLT DD Tak Tersalur

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Propam Polda Lampung Mitigasi Personel Polres Tuba

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tiga Pengutil Pakaian Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

Xpander Mitsubishi Owner Club Promosikan Destinasi Wisata Pahawang

banner 300250

Berita Terkini

  • Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan Pengamanan Malam Libur, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Gedong Tataan
  • Peduli Sopir, Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79
  • Khitanan Massal Bhayangkara: Sinergi Polri dan Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat dan Berakhlak
  • Milad ke-108 Aisyiyah: Bupati Riyanto Ajak Perempuan Muhammadiyah Perkuat Akar Pembangunan Pringsewu
  • Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Lampung: Dukung Gizi Anak & Ibu Hamil Menuju Indonesia Emas 2045
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In