LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com – Oknum pamong Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur diduga menyikat dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021 senilai ratusan juta rupiah.
Aswin, penerima BLT DD yang juga wakil warga selaku penerima menjelaskan, sejak 2020, seperti desa lain di Lampung Timur, ratusan warga Desa Sumberejo berhak menerima BLT DD sebesar Rp3,9 juta per warga penerima. Pada tahun tersebut, warga menyatakan jika hak mereka sebesar Rp3,9 juta tidak diterima utuh. Atas tindakan tersebut, warga selaku penerima hanya pasrah.
Lalu, pada 2021 program untuk keluarga tak mampu kembali bergulir. Tapi penerima BLT DD pada tahun tersebut hanya berjumlah sekitar 70 warga penerima dengan besaran bantuan Rp3,9 juta per orang. Tapi pada pelaksanaan atau hingga tutup tahun anggaran, penerima hanya mendapat Rp1,2 juta. Karena jumlah yang diterima tak sesuai dengan keputusan pemerintah, warga menanyakan hal itu ke pamong desa.
“Ketika kami tanyakan hak kami, Kades M. Irvan menyatakan hal itu telah sesuai prosedur,” kata Aswin diamini warga lainnya.
Tak terima atas penjelasan tersebut, dirinya bersama penerima lain melapor ke Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Lampung Timur. “Kami sangat dirugikan dan itu hak kami. Kami mohon pelakunya ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” tegas Aswin.
Dia menambahkan, akibat tindakan menggelapkan uang rakyat yakni BLT DD pada anggaran 2021 dan 2022, negara merugi tak kurang Rp300 juta lebih. Oleh sebab itu, karena perbuatan tersebut diduga melanggar hukum dan merugikan warga tak mampu selaku penerima, minta masalah tersebut diusut tuntas. “Kami mohon keadilan. Karena selain itu hak kami, uang ratusan juta diduga dikorupsi oknum pamong,”pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kamis (7/9/2023) tim Inspektorat yang dipimpin Tabari dan Unit Tipikor Polres Lampung Timur tiba di Balai Desa Sumberejo Way Jepara. Di depan tim, warga menegaskan jika pada 2021 mereka hanya menerima BLT DD sebesar Rp1,2 juta dari jumlah total sebesar Rp3,9 juta.
Sementara, Kades Sumberejo M.Irvan menyatakan jika bantuan tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Tapi, kades tersebut tak memerinci berapa jumlah BLT DD pada 2021 yang sudah disalurkan. “Semua bantuan sudah kami salurkan dan telah sesuai aturan,” ujar Kades Irvan di depan tim. (asir)