PANTAU LAMPUNG— Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga prasejahtera di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas hidup dan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini untuk masyarakat. Kita akan terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bantuan seperti ini tepat sasaran. Saya harap rumahnya nanti lebih layak dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan bantuan secara langsung.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan RTLH akan terus digulirkan secara bertahap di berbagai wilayah Lampung Selatan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan.
“Kami tidak berhenti di sini. InsyaAllah program seperti ini akan terus kami dorong agar seluruh masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), tidak mampu menahan haru. Ia mengaku selama ini hanya bisa berharap rumahnya bisa diperbaiki karena keterbatasan biaya.
“Alhamdulillah, sudah lama kami ingin memperbaiki rumah ini, tapi tidak ada biaya. Kini, berkat bantuan dari Bupati Egi, rumah kami akan diperbaiki. Kami sangat bersyukur,” ucap Surip dengan mata berkaca-kaca.
Program RTLH menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan tidak tinggal diam dalam menangani permasalahan sosial dan berupaya hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan.***