LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Tim Inspektorat dan tim unit Tipikor Polres Lampung Timur datang ke balai desa Sumberejo, Way Jepara pada Kamis, 7 September 2023 untuk memeriksa dugaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 yang belum disalurkan.
Pihak inspektorat yakni Tabari menyampaikan, sekitar 75 orang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperiksa untuk mencari tahu kebenaran BLT DD tersebut.
“Kami memberikan surat klarifikasi kepada 75 KPM yang agar kiranya dapat diisi dengan sejujur-jujurnya,” katanya.
Tim itu juga mewajibkan 75 KPM membawa buku rekening Bank BRI dan KTP untuk memudahkan pemeriksaan. Selain itu, puluhan orang itu dibagi dalam 5 kelompok.
“Masyarakat penerima manfaat diharuskan membawa buku rekening Bank BRI dan KTP, dalam teknisnya maka masing-masing dusun baik dari dusun 1 sampai 5 dibagi jadi lima meja yang akan didampingi oleh pegawai inspektorat.
Namun hingga berita ini publish belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut sebab prosesnya masih berlangsung.
(Asir)