LAMPUNG TIMUR, PL– Anggota Sabhara Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kanit Dalmas A, Bripka Rory Putra Perdana melakukan razia di beberapa toko dan cafe di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kamis (23/3/2023) malam.
Hasil dari razia tersebut Anggita Shabara mendapat puluhan botol miras dari berbagai merk yang didapat dari satu toko dan satu cafe wilayah Way Jepara.
“Ini kami baru melakukan razia dua jam di dua tempat sudah mendapatkan 58 botol miras berbagai merek, target kami masih banyak toko,” kata Bripka Rory.
Razia di awal bulan Ramadhan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras, yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya.
Selain itu malam bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti miras, judi dan lokalisasi.
“Tiga itu kami jadikan target razia, dan razia tidak hanya malam ini melainkan selama ramadhan kami akan lakukan razia di tempat tempat berbeda,” tegas Rory.
Hasil dari penyitaan minuman keras akan di amankan di Polres Lampung Timur untuk dijadikan barang bukti dan rencana nanti akan dimusnahkan di Polres Lampung Timur.
(Asir)