oleh

Polisi Terus Buru Oknum Kades Korupsi Dana Desa Braja Sakti Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, PL– Polres Lampung Timur tetap akan melakukan pencarian terhadap oknum kepala desa (kades) Braja Sakti, kecamatan Way Jepara, Lamtim.

Diketahui, oknum kades kades Braja Sakti berinisial ES tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa, ia pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Upaya penyelidikan dan pencarian tetap kita lakukan usai kades braja sakti tersebut DPO, kata Kapolres Lampung timur, AKBP M. Rizal Muchtar, saat diwawancara disela-sela kunjungan kerjanya di Mapolsek Way Jepara, Lampung Rimur, Sabtu (18/2/2023).

Kapolres meminta agar kades berinisial ES tersebut mempunyai itikad baik untuk bertanggung jawab dengan melakukan proses hukum.

Di tempat yang sama, camat Way Jepara Raden Baruna Jaya mengatakan usai kades Braja Sakti itu berstatus DPO dan menghilang hingga 2 bulan ini, untuk sementara tugasnya dilimpahkan ke sekertaris desa sebagai pelaksana harian (PLH).

“Sementara PLH oleh sekertaris desa, kita tunggu status yang jelas hingga 6 bulan, baru bisa di tetapkan pejabat sementara atau pergantian antara waktu,” kata Baruna.

Diberitahukan sebelumnya, oknum kades Braja Sakti berinisial ES ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa (DD) tahun 2019 oleh unit Tipikor Polres Lampung Timur.

Namum, oknum kades tersebut dikabarkan menghilang dan tidak diketahui kabarnya sejak awal Januari 2023 lalu.

(A51R)