• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

MeldaEditorMelda
Jun 23, 2025
A A
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Polres Pringsewu, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim, resmi menahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, berinisial G, atas dugaan penyalahgunaan dana desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (23/6/2025), Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa total kerugian negara yang ditimbulkan oleh tersangka mencapai Rp478.615.276.

“Tersangka G diduga menyalahgunakan dana desa hampir Rp500 juta untuk kepentingan pribadi. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap amanah publik,” tegas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

Modus: Mark-Up dan Kegiatan Fiktif

Menurut Kasat Reskrim AKP Johannes, tersangka G menjalankan perannya sebagai kuasa pengguna anggaran secara sepihak, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun perangkat pekon lainnya. Seluruh dana desa yang telah dicairkan dikuasai langsung oleh kepala pekon, tanpa dukungan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

BeritaTerkait

Desakan Menguat, Peran Arinal Djunaidi di Kasus LEB Harus Diungkap

Sengketa Lahan Kemenag, Ahli Nilai Tidak Layak Masuk Tipikor

Beberapa modus yang digunakan termasuk:

  • Mark-up anggaran
  • Pengadaan kegiatan fiktif, seperti program penanganan stunting, pembelian perlengkapan posyandu, perawatan kendaraan dinas, hingga pembangunan fisik

“Dari audit Inspektorat, kerugian negara sangat signifikan. Hingga kini, barang bukti yang berhasil disita baru senilai Rp10 juta, dan tersangka belum menunjukkan itikad baik mengembalikan dana,” ujar Johannes.

Riwayat Kepemimpinan Bermasalah

Tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala Pekon sejak tahun 2012 dan masih aktif hingga kini. Selain kasus korupsi ini, G juga tercatat pernah menjaminkan surat tanah kantor pekon ke koperasi dari PNM ULaMM senilai Rp40 juta, meski belakangan surat tersebut telah ditebus kembali.

ADVERTISEMENT

Komitmen Polres Pringsewu: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku korupsi. Dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegas Kapolres Yunnus.

Ia juga membuka kemungkinan pengembangan kasus dan penetapan tersangka lain, mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung.

Penahanan ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur desa untuk tidak main-main dengan anggaran publik. Polres Pringsewu memastikan akan terus mengawal dan menindak setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat dan negara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PolresPringsewuAPBDesKepalaPekonDitahanKorupsiDanaDesaTindakPidanaKorupsiTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasar Emas Bergolak, Harga Tak Stabil: Selisih Beli-Jual Sentuh Rp60.000 per Gram

Next Post

Peduli Sesama, Mitra Maxim Bandar Lampung Donorkan Darah Bersama PMI di Hari Donor Sedunia

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Peduli Sesama, Mitra Maxim Bandar Lampung Donorkan Darah Bersama PMI di Hari Donor Sedunia

Peduli Sesama, Mitra Maxim Bandar Lampung Donorkan Darah Bersama PMI di Hari Donor Sedunia

Diduga Eksploitasi Air dari Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Akan Dilaporkan ke KPK oleh Forum Muda Lampung

Diduga Eksploitasi Air dari Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Akan Dilaporkan ke KPK oleh Forum Muda Lampung

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan: Realisasi APBD 2024 Capai Target, Belanja Daerah Lampaui 94 Persen

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan: Realisasi APBD 2024 Capai Target, Belanja Daerah Lampaui 94 Persen

Pemprov Lampung dan HIPMI Sinergi Dorong Ekonomi Daerah dan Swasembada Pangan

Pemprov Lampung dan HIPMI Sinergi Dorong Ekonomi Daerah dan Swasembada Pangan

Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Curat Mes Karyawan, Cungkil Dinding dan Gondol Dua Ponsel Saat Korban Tertidur

Polsek Jati Agung Ringkus Pelaku Curat Mes Karyawan, Cungkil Dinding dan Gondol Dua Ponsel Saat Korban Tertidur

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In