PANTAU LAMPUNG, PL– Suara tangisan MNR, bocah 10 tahun selalu terdengar saat dini hari. Tubuh korban kekerasan fisik tersebut kerap disayat silet, dipukul hingga digunting oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial EW.
Meri, pemilik kontrakan tempat mereka tinggal, mengatakan, ketika dini hari, ia kerap terbangun lantaran mendengar suara tangisan. Dia kemudian melihat MNR duduk merunduk sambil menangis menahan sakitnya luka sayatan di sekujur tubuh.
Kecurigaan adanya kekerasan fisik terhadap korban diketahui Meri setelah pelaku dan korban sepekan tinggal di kontrakannya. Ditambah MNR selalu menangis saat malam dan terlihat luka-luka di sekujur tubuh.
Kemudian, di suatu malam ia kembali mendengar ibunya memukul korban menggunakan sapu. Saat itu MNR sedang menyapu tanpa busana. Meri mencoba menegur ibu korban agar tidak memukul anaknya. Namun, pelaku tidak mengindahkan teguran itu.
Meri bertanya kepada korban perihal pemukulan yang dilakukan ibunya. Mirisnya, berdaar pengakuan korban, ibunya memukul hanya karena bocah tersebut menumpahkan susu kucing.
Alasan itu membuatnya terkejut hingga seorang ibu tega melakukan kekerasan fisik pada anaknya. Ia pun kembali curiga dan terus mencari tau penyebab setiap malam menangis.
Selain itu, anak-anak di lingkungannya sering melihat korban tidak berbusana di malam hari sambil menangis. Ia pun sulit mencari tahu yang terjadi pada MNR lantaran ibunya sering mengawasi dan diketahui perempuan tersebut juga membawa tas ransel.
Saat di telusuri, ternyata tas ransel tersebut berisikan satu bilah pisau, gunting dan silet. Diduga untuk melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya.
Kasus itu terbongkar saat ibunya lengah dan tidak mengawasi korban. Sehingga, ia langsung menghampiri dan melihat luka-luka yang belum kering akibat kekerasan fisik. Meri langsung mengambil foto sebagai bukti.
Pada 18 Februari 2022, secara kebetulan ada dua wanita dan dua pria datang memarahi ibu korban hingga terjadi cekcok.
Hingga akhirnya, kelompok itu datang bersama RT dan pamong setempat untuk menindaklanjuti perbuatan pelaku. Sehingga ia memberitahukan perbuatan ibu korban itu Komnas Perlindungan Anak.
Kini sang ibu, masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Bandar Lampung atas laporan Komnas PA dan Dinas PPPA.
Tim Redaksi Pantau Lampung